Peraturan Daerah Sampah Plastik Danau Toba, Bupati Taput: Kita Setuju
Bupati juga beri komentar pedas soal limbah B3 di Danau Toba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong Pemerintah Kabupaten di seputaran Danau Toba untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) larangan sampah plastik. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Danau Toba, Sabtu (14/9).
Usulan Perda sampah plastik itu mulai mendapat tanggapan positif. Salah satunya dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Mantan jurnalis salah satu harian media nasional itu mendukung saran Susi.
Baca Juga: Cegah Kepunahan, Menteri Susi Lepas Benih Ikan Batak di Danau Toba
1. Nikson bakal mengkaji perda hingga penyesuaian kepada kearifan lokal
Nantinya, rancangan Perda akan dikaji secara mendalam. Bahkan Nikson juga akan menyesuaikannya dengan kearifan lokal.
Misalnya saja, kata dia, kebiasaan warganya yang selalu membawa pulang makanan pesta dengan plastik. "Kita harus pelajari sampai situ, tapi intinya kita setujulah. Cuma penerapannya nanti kita cek dulu kondisinya," ujar Nikson Nababan , Rabu (18/9).
Baca Juga: Menteri Susi: Nelayan Rusak Ekosistem Danau Toba, Tenggelamkan!