Penghuni Rutan Sipirok Kabur, 2 Dari 7 Sudah Ditangkap
Ada 5 lainnya yang masih diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times - Perburuan penghuni Rumah Tahanan Klas IIB Sipirok, Tapanuli Selatan , Sumatra Utara mulai membuahkan hasil. Dua dari tujuh penghuni rutan yang kabur ditangkap polisi, Selasa (8/11/2022).
Rutan tersebut kebobolan, Senin (7/11/2022) dinihari. Para penghuni rutan itu berhasil kabur setelah menjebol dinding sel yang mereka tempati. Dari 16 penghuni sel, ada sembilan lagi yang tidak kabur dari lubang yang berhasil dijebol. Mereka diperkirakan kabur antara pukul 03.40 WIB – 04.10 WIB. PAra tahanan memanfaatan kondisi dinding rutan yang sudah lapuk.
1. Satu tahanan ditangkap saat menunggu angkutan
Tahanan yang pertama ditangkap adalah Pian Nasution. Laki l- laki warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu ditangkap saat sedang menunggu angkutan umum di Jalan Lintas Sumatra, Aek Latong, Desa Marsada, Sipirok.
Tahanan kasus narkoba itu, mengalami luka di leher akibat tersayat kawat berduri ketika melarikan diri dari penjara.
“Ia ditangkap personil kita, Polsek Sipirok dan Rutan Kelas IIB Sipirok,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Selasa petang.