Pengancam Bunuh Jurnalis Bungkam saat Berkaus Oranye dan Terborgol
Motifnya karena tersinggung ada yang ambil gambar adiknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Jay Sangker alias Rakesh akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku pengancaman hingga kekerasan terhadap jurnalis di Medan itu hanya bisa tertunduk lemas saat dipakaikan kaus oranye dan tangan terborgol.
Tidak ada lagi raut muka sangar seperti saat dia mengancam jurnalis yang meliput pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023). Ada empat jurnalis yang menjadi korban. Mereka anara lain; PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com).
Baca Juga: Jurnalis Diancam Bunuh, PFI Medan: Menguji Transparansi Polisi
1. Hanya bungkam saat ditanyai jurnalis
Kini Rakesh sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Laki-laki 30 tahun itu hanya terdiam saat awak media menanyainya.
Tidak seperti saat dia mengancam akan membunuh para jurnalis yang melakukan peliputan. Warga Jalan Payageli, Kecamatan Sunggal, itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Saat dihadapkan dengan para jurnalis yang meliput dirinya di Mapolrestabes Medan, Rakesh buru-buru masuk ke dalam ruangan tahanan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Medan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023) malam.
Baca Juga: Wartawan di Medan Diintimidasi, HP-nya Dirusak Pria Mengaku OKP