Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian Petugas
Petugas jaga harusnya lebih banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deliserdang, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara langsung melakukan peninjauan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pasca kaburnya lima tahanan di sana pada Minggu (16/5/2021) dinihari. Ombudsman menduga ada kelalaian petugas sehingga menyebabkan tahanan bisa kabur.
"Kalau kita lihat, ada beberapa hal ya. Ada kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira urusan internal mereka (BNN) lah," ungkap Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut di sela peninjauan, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut Lain
1. Kekurangan SDM jadi problem yang akan dievaluasi
Abyadi yang datang bersama rombongan didampingi langsung dengan Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut Bastian. Abyadi melihat langsung situasi rumah tahanan tersebut.
Ombudsman merekomendasikan supaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut melakukan evaluasi. Yang menjadi salah satu masaalah adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kekurangan SDM. Cuma tiga petugas mereka. Satu petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," jelas Abyadi.
Baca Juga: Satu Tahanan BNN Sumut yang Kabur Dikembalikan Keluarganya