Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut Lain

BNN dan polisi masih melakukan pengejaran

Deli Serdang, IDN Times – Terkuak fakta baru dari kasus kaburnya tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan, Minggu, 16 Mei 2021 dini hari. BNN sudah mengidentifikasi otak pelaku aksi tersebut.

Ada dua orang yang menjadi otak pelaku. Mereka adalah Rahmat Hidayatulloh (RH) alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Marzuki Ahmad (MA), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

1. Tahanan yang tidak kabur diancam akan dibunuh

Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut LainIlustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu menjelaskan, para tahanan lainnya yang tidak kabur mengaku diancam akan dibunuh oleh Rahmad dan Marzuki. Aksi melarikan diri itu juga sudah dipersiapkan jauh hari.

"Bahkan dari keterangan tidak berhasil lolos. Ada ancaman bunuh, otak pelaku insial MA dan RH," sebut Sempana.

Baca Juga: 5 Tahanan BNNP Sumut Kabur, Petugas Dianiaya dan Disiram Air Cabai

2. Tahanan yang kabur siapkan air cabai dari sisa makanan

Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut LainCabai rawit (IDN Times/Umi Kalsum)

Bukan tanpa rencana para tahanan itu akan melarikan diri. Kata Sempana, mereka juga sudah menyiapkan air cabai yang akhirnya disiramkan ke mata petugas jaga.

"Itu berdasarkan dari tahanan yang lari, tapi kita anggota sebelum menangkap. Sudah beberapa hari perencanaan. Termasuk air cabai, mereka kumpulkan dari sisa-sisa makanan," ungkap Sempana.

Dua tahanan lainnya yang juga masih kabur adalah ‎Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD dan Irwanda warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh. Sedangkan, ‎Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara itu, menyerahkan diri pada Senin 17 Mei 2021.

3. Tahanan lainnya diminta menyerahkan diri

Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut LainIDN Times/Sukma Shakti

Sebelum aksi melarikan diri itu, ada 8 tahanan yang menghuni sel. Enam orang mencoba melarikan diri. Namun satu orang berhasil ditangkap tak jauh dari kantor BNNP Sumut. Sedangkan dua tahanan lainnya gagal melarikan diri.

Polisi dan BNNP Sumut masih melakukan pengejaran. Sempana mengimbau kepada keempat tahanan masih kabur untuk segara menyerahkan diri. Bila tidak akan dilakukan tegas terukur.

"MA vonis (dihukum) seumur hidup, RH masih proses sidang.‎ Kita minta untuk menyerahkan diri segera. Kalau menyerahkan diri, kami akan perlakukan dengan baik-baik," sebut Sempana.

Baca Juga: Satu Tahanan BNN Sumut yang Kabur Dikembalikan Keluarganya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya