Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian Petugas

Petugas jaga harusnya lebih banyak

Deliserdang, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara langsung melakukan peninjauan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pasca kaburnya lima tahanan di sana pada Minggu (16/5/2021) dinihari. Ombudsman menduga ada kelalaian petugas sehingga menyebabkan tahanan bisa kabur.

"Kalau kita lihat, ada beberapa hal ya. Ada kelalaian dari petugas ‎yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira urusan internal mereka (BNN) lah," ungkap Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut di sela peninjauan, Selasa (18/5/2021).

1. Kekurangan SDM jadi problem yang akan dievaluasi

Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian PetugasIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Abyadi yang datang bersama rombongan didampingi langsung dengan Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut Bastian. Abyadi melihat langsung situasi rumah tahanan tersebut.

Ombudsman merekomendasikan supaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut melakukan evaluasi. Yang menjadi salah satu masaalah adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kekurangan SDM. Cuma tiga petugas mereka. Satu petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," jelas Abyadi.

Baca Juga: Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut Lain

2. Ombudsman juga menyoroti soal kewenangan BNNP Sumut

Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian PetugasIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Abyadi juga menyoroti soal tugas ganda yang harus dijalani petugas BNNP Sumut. Karena harusnya, penjagaan tahanan bukan merupakan tugas utama mereka. Apa lagi saat ini ada tahanan yang sudah divonis namun tetap berada di rumahan tahanan.

"Itu Cabang Rutan, harusnya petugasnya, petugas sipir dari Kemekuham. Tapi, ternyata dari mereka. Disini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini," pungkasnya.

3. Mulai dari Intel hingga petugas lapangan juga ikut menjaga tahanan

Ombudsman: Kaburnya Tahanan BNNP Sumut karena Kelalaian PetugasIDN Times/Sukma Shakti

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu memang mengakui jika hanay tiga petugas yang setiap harinya melakukan penjagaan. Tiga petugas itu dibagi ke dalam dua shift, pagi dan malam.

"Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahti‎. Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," tutur Sempana.

Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang masih kabur. Dari lima tahanan, satu orang sudah menyerahkan diri. Dia adalah Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).

Keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau, 

Kemudian, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD. Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.‎ Mereka berhasil kabur setelah menganiaya dan menyiramkan air cabai kepada petugas.

Baca Juga: Satu Tahanan BNN Sumut yang Kabur Dikembalikan Keluarganya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya