Massa Demo Omnibus Law Kecam Intimidasi Polisi Bubarkan Aksi Damai
Diduga polisi bertrail paksa masuk ke arah barisan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Unjuk rasa damai tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Kota Medan berujung ricuh, Selasa (20/10/2020) petang. Massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dalam perjalanan untuk pulang.
Sejumlah orang dikabarkan ditangkap. Massa juga sempat ditembaki dengan peluru gas air mata hingga konsentrasinya terpecah. Massa yang berjumlah ratusan pun terpaksa bubar karena tindakan represif itu.
Massa yang berjumlah lebih dari 200 orang itu mengatasnamakan diri dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut dan Suara Rakyat Medan (Suram). Massa terdiri dari mahasiswa, buruh dan para pegiat.
“Di lapangan kami berkoordinasi dengan kawan-kawan dari Suara Rakyat Medan yang sepakat bergabung dengan kami. Dari awal aksi berjalan tertib. Kami hanya ingin mengekspresikan penolakan Omnibus Law dengan teatrikal dan puisi,” ujar Martin Luis, Koordinator AKBAR Sumut di Kantor LBH Medan, Selasa malam.
Sejak aksi dimulai, aparat kepolisian memang terus berdatangan ke kawasan itu. Mulai dari pasukan sabhara ber-trail kemudian petugas Brimob lengkap dengan mobil water cannonnya.
Baca Juga: [BREAKING] Tolak Omnibus Law, Massa Orasi di Tugu Pos Medan
1. Polisi diduga bubarkan paksa dengan merangsek masuk dengan trail ke arah massa
Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi terus mengingatkan massa untuk membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB. Polisi meminta massa bubar karena dianggap akan melewati batas waktu yang ada di dalam aturan.
Menjelang pukul 18.00 WIB. Massa melakukan longmarch untuk membubarkan diri menuju Kampus Institute Teknologi Medan (ITM). Sepanjang mereka longmarch, aparat kepolisian mengawal di belakang massa. Saat itu juga tindakan intimidasi mulai bermunculan. Hingga akhirnya kericuhan pecah di persimpangan gedung London Sumatra.
“Jadi menjelang pukul 18.00 WIB, kami cukup kooperatif dengan kepolisian dengan membubarkan diri. Ketika kita longmarch menuju kampus ITM, justru pihak kepolisian itu melakukan, menabrakkan sepeda motor trail dan ketika itu juga disusul dengan tembakan gas air mata dari kepolisian,” ujar Martin.
Massa yang terpecah konsentrasinya berlarian. Sebagian berlari ke arah Kantor LBH Medan. Sebagian lagi berlarian ke arah Jalan Balai Kota.
“Kita juga sempat melihat ada massa yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Kita mulai long march, kita sudah melihat polisi melakukan provokasi dan intimidasi terhadap massa aksi perempuan yang membuat border atau pembatas barisan massa aksi,” ujar Martin.
Baca Juga: [BREAKING] Aksi Damai Tolak Omnibus Law Dibubarkan Paksa Polisi