Mangkir, Keluarga Bos Judi Online Dicekal Pergi ke Luar Negeri
Pencekalan dilakukan sejak akhir September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus judi online dengan tersangka Apin BK alias Jhoni terus bergulir di Polda Sumatra Utara. Sampai saat ini, Apin BK masih belum ditangkap.
Polda Sumatra Utara juga sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK. Polisi juga memintai keterangan dari keluarga Apin BK.
“Panggilan pertama mereka hadir,” kata Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU
1. Keluarganya dicekal selama 20 hari
Pada panggilan kedua, keluarga Apin BK malah kompak mangkir. Polisi juga sudah menghubungi kuasa hukum mereka. Namun, pengacaranya juga tidak bisa dihubungi.
"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Hadi.
Baca Juga: Bos Judi Online Masih Buron, Polda Sumut Sita Aset Lainnya