TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir, Keluarga Bos Judi Online Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Pencekalan dilakukan sejak akhir September

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kasus judi online dengan  tersangka Apin BK alias Jhoni terus bergulir di Polda Sumatra Utara. Sampai saat ini, Apin BK masih belum ditangkap.

Polda Sumatra Utara juga sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK. Polisi juga memintai keterangan dari keluarga Apin BK.

“Panggilan pertama mereka hadir,” kata Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Polisi Segel 7 Bangunan Milik Bos Judi Online Sumut, Terkait TPPU

1. Keluarganya dicekal selama 20 hari

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada panggilan kedua, keluarga Apin BK malah kompak mangkir. Polisi juga sudah menghubungi kuasa hukum mereka. Namun, pengacaranya juga tidak bisa dihubungi.

"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Hadi.

2. Sempat beralasan kurang sehat

ilustrasi pemantauan pasien di rumah sakit (Pexels.com/RODNAE Productions)

Penyidik sudah dua kali memanggil empat orang yang merupakan anak dan istri Apin BK. Pemanggilan pertama yang dihadiri mereka dilakukan pada Selasa (27/9/2022). Mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutksn keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Tim Dokkes Polda Sumut sempat mendatangi mereka untuk memastikan kebenaran. Namun dari tiga tempat yang didatangi, merek tidak ditemukan.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Bos Judi Online Masih Buron, Polda Sumut Sita Aset Lainnya

Berita Terkini Lainnya