Malam Takbiran, 110 Ruas Jalan di Medan dan Deliserdang Akan Disekat
Penumpukan massa masih berpotensi tinggi tularkan corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan , IDN Times – Jelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, Polrestabes Medan dan Pemko Medan berkoordinasi untuk melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. Penyekatan ini adalah upaya antisipasi potensi penularan di tengah keramaian.
Penyekatan jalan rencananya akan dilakukan saat malam takbiran. Lokasi penyekatan meliputi Kota Medan dan Deli Serdang.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! 5 Poin Penting Seputar Karantina Kesehatan di Medan
1. Ada 110 ruas jalan yang akan disekat untuk cegah konvoi malam takbiran
Polrestabes Medan membeberkan, nantinya ada 110 ruas jalan yang akan disekat. Setiap ruas akan mendapat penjagaan ketat dari aparat terkait.
Ada 770 personel yang akan diturunkan untuk berjaga. Setiap titiknya akan diisi 7 orang dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.
"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam rapat koordinasi di Rupatama Mapolrestabes Medan, Selasa (12/5).
Baca Juga: Hati-hati! Warga Medan Tak Pakai Masker di Banda Aceh Akan Diusir