KPPU Tantang Calon Kepala Daerah Tidak Bersekongkol Tender Proyek
Isu pemberantasan persekongkolan harus digaungkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dinamika politik di Sumatra Utara semakin memanas jelan pemilihan. Masing-masing bakal calon kepala daerah terus melancarkan paparan visi dan misinya ketika kelak menjabat.
Wacana anti korupsi juga menjadi bancakannya. Namun tidak ada yang menyinggung soal persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Izin ke Akhyar, Bobby: Sesama Nasution Junior Harus Hormati Senior
1. Calon kepala daerah harus bangun komitmen tidak melakukan persekengkolan pengadaan barang dan jasa ketika menjabat
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menantang calon Kepala Daerah di Sumut untuk menyampaikan komitmen sejak dini untuk tidak melakukan persengkongkolan tender pengadaan barang dan jasa. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ramli Simanjuntak, Selasa (8/9/2020).
"Mau mencalon Kepala Daerah saya tantangi ini. Yang mau mencalon pemimpin di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ini. Saya tantang tidak bersengkongkol. Kalau ada calon kepala daerah berkomitmen itu, datang ke KPPU. Pasti itu, akan dipilih," ungkap Ramli.
Baca Juga: Duo Nasution Bertemu di Tes Psikologi, Ini Sapaan Bobby kepada Akhyar