Korban Pelecehan Diancam Tidak Diluluskan oleh Pendeta Benyamin
Benyamin melecehkan pakai modus ajarkan kayang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Benyamin Sitepu, pendeta sekaligus kepala Sekolah Dasar Swasta Galilea Hosana, Kota Medan bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Namun, persidangan dengan agenda vonis pada Kamis (23/12/2021) ditunda lantaran ada hakim yang tidak hadir.
Dalam kasus dugaan pelecehan ini, Benyamin dituntut 15 tahun penjara. Dia dijerat pasal dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kasus ini menjadi sorotan publik. Tidak sedikit yang menghujat Benyamin. Banyak yang menilai, sebagai tokoh agama, Benyamin harusnya memberikan contoh yang baik. Bukan malah berbuat asusila.
Belakangan bermunculan cerita baru soal kasus itu. Bahkan ada korban yang berhasil selamat dari tindakan asusila sang pendeta.
Baca Juga: Pengendara Mobil Aniaya Remaja, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
1. Benyamin memakai modus mengobrol hingga tawarkan ajari gerakan kayang
Keluarga salah satu murid di sekolah itu bercerita soal modus yang diduga digunakan Benyamin untuk membujuk para calon korbannya. EP menceritakan apa yang dialami cucunya.
Cucu EP mengaku dipanggil Benyamin ke ruangatnnya sekitar Maret 2021. Saat itu cucunya kelas VI SD. Sang cucu mengaku diajak mengobrol. Hingga akhrinya Benyamin menawarkannya untuk mengajari gerakan kayang.
“Dia dipanggil di kantor, ditanyain cita cita apa, cucu saya bilang mau jadi Polwan. “Kalau mau jadi polwan harus banyak olahraga (kata Benyamin). Mau saya ajari kayang ?. Cucu saya bilang tidak, sir. Mau saya ajari music ? Tidak sir,”ujar EP menirukan ucapan cucunya dan Benyamin, Jum’at (24/12).
Beuntungnya saat itu J tidak mejadi korban. Dia lalu dipersilahkan meninggalkan ruangan Benyamin. Namun anehnya, J tidak diperbolahkan menceritakan pemanggilan itu kepada neneknya.
“Awal pertemuan itu, dia (Benyamin) bilang jangan kasih tau sama opung (nenek) ya. Pelaku minta jangan kasi tahu ke orang lain,” ujar EP.
Baca Juga: Lecehkan 6 Murid SD, Pendeta Benyamin Dituntut 15 Tahun