Khawatir COVID-19 Naik, Pilkada Medan Digugat GNPF
Tuntut Pilkada digelar saat Medan berubah menjadi zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan digugat masyarakat karena digelar saat Pandemik COVID-19. Mereka meminta Pilkada ditunda.
Gugatan disampaikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatra Utara, ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu (16/9/2020).
1. GNPF Ulama Sumut sebut Pilkada horor karena digelar saat pandemik COVID-19
Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut Tumpal Panggabean menjelaskan jika, gugatan dilayangkan karena menganggap Pilkada ini horor. Lantaran Pilkada dilakukan saat pandemik COVID-19 yang merebak di Kota Medan. Apalagi Medan merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Sumut.
“Apa yang kita lakukan hari ini menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Medan. Ini adalah langkah lanjutan dari sejak tiga bulan yang lalu Pokja GNPF-Ulama Sumut sudah memperhatikan dengan baik bahwa Pilkada kali ini adalah Pilkada horor," kata Tumpal Panggabean.
“Lalu di situasi seperti ini, ada lembaga KPU dan Bawaslu dan stakeholder lainnya sedang melakukan tahapan Pilkada, tentu ini sangat membahayakan bagi rakyat Kota Medan khususnya,” urainya.