TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Kepling di Medan Ditangkap karena Nyambi Jualan Sabu-sabu

Pelaku ngaku sudah jualan sabu-sabu sejak enam bulan lalu

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi. Dia kedapatan berjualan sabu-sabu.

Pelaku adalah  seorang perempuan berinisial AIS. Penangkapan AIS berawal dari informasi masyarakat.

"Berbekal informasi ini, tim melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah dua bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi tersangka sedang membawa narkoba untuk diedarkan," sebut Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Jum'at (13/5/2022).

Baca Juga: Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi Diberhentikan

1. Kepling tersebut ditangkap dengan 4,5 gram sabu-sabu

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian bergerak cepat. AIS ditangkap di depan Universitas Darma Agung.

"Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan dalam tas kecil," ujar Valentino.

2. Kepling itu sudah berjualan sabu-sabu sejak 6 bulan

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam pemeriksaan, AIS mengaku sudah enam bulan berjualan sabu-sabu. Dia biasa menyimpan barang haram itu hingga 25 gram.

“Ini didapat dari jaringan Lapas. Ini masih penyelidikan,"  terang Valentino.

Baca Juga: Cegah Hepatitis Misterius Masuk, Pemko Medan Lakukan Edukasi ke Warga

Berita Terkini Lainnya