Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi Diberhentikan

Diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022

Medan, IDN Times - Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan bahwa Zain Noval telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.

"Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya," ungkap Sulaiman, pada Jumat (13/5/2022).

1. Diakui Zain Noval telah diperiksa

Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi DiberhentikanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, Zain Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.

Saat disinggung mengenai dugaan jual-beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.

"Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu," ujarnya.

2. Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini

Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi DiberhentikanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sulaiman juga menyebutkan jika pihak Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini.

"Seperti kata pak Wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," kata Sulaiman.

3. Pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya

Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi DiberhentikanIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, saat disinggung mengenai pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya.

"Kalau mengenai hal itu bisa tanya langsung ke BKD Medan," pungkasnya.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya