- News
- Sumut
Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi Diberhentikan

Medan, IDN Times - Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan bahwa Zain Noval telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.
"Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya," ungkap Sulaiman, pada Jumat (13/5/2022).
1. Diakui Zain Noval telah diperiksa

Diketahui, Zain Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.
Saat disinggung mengenai dugaan jual-beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.
"Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu," ujarnya.
2. Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini

Sulaiman juga menyebutkan jika pihak Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini.
"Seperti kata pak Wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," kata Sulaiman.
3. Pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya

Sementara itu, saat disinggung mengenai pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya.
"Kalau mengenai hal itu bisa tanya langsung ke BKD Medan," pungkasnya.
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Ditulsi Kishimoto, Kenapa Samurai 8 Gak Sesukses Naruto?
- 7 Rekomendasi Hotel untuk Kamu yang Berwisata di Langkat
- Langka dan Termasuk Termahal di Dunia, Ini 4 Fakta Menarik Kopi Geisha
- 5 Pemain Senior Sudah Berlatih di PSMS, Ada Supardi
- Soal Dugaan Hina Puan Maharani, Sekda Dairi Dipanggil Kemendagri
- 6 Penyebab Cat Bodi Sepeda Motor Kesayangan Kamu Cepat Pudar
- Gowes di Aceh dan Cicipi Kuah Beulangong, Wulan Guritno: Indah Banget!
- Temukan Sampah di Pulau Pandang dan Salah Namo, Ini Kata Ijeck
- AHY Tegaskan Demokrat Siap Dukung Edy Rahmayadi Lanjut 2 Periode
- 257 Narapidana di Sumut Terima Remisi Waisak, 3 Orang Bebas