Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi Diberhentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan bahwa Zain Noval telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.
"Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya," ungkap Sulaiman, pada Jumat (13/5/2022).
1. Diakui Zain Noval telah diperiksa
Diketahui, Zain Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.
Saat disinggung mengenai dugaan jual-beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.
"Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu," ujarnya.
2. Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini
Sulaiman juga menyebutkan jika pihak Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini.
"Seperti kata pak Wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," kata Sulaiman.
3. Pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya
Sementara itu, saat disinggung mengenai pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya.
"Kalau mengenai hal itu bisa tanya langsung ke BKD Medan," pungkasnya.