Kasus Penggerebekan Markas Judi Online, Polda Sumut: Sudah Naik Sidik
Polda Sumut sudah surati terduga pemilik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Penggerebekan markas judi online yang digerebek Polda Sumut dalam kondisi kosong di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Hampir 10 hari, belum ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Orang berinisial ABK yang diduga pemilik, belum juga diperiksa.
Baca Juga: Markas Kosong Saat Digerebek, Menanti Polda Sumut Berburu Bos Judi
1. Kasus ditingkatkan ke proses penyidikan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi wahyudi menjelaskan, saat ini kasus markas judi online itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Judi Online yang Markasnya Digerebek Polda Sumut