TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Asusila Diduga Lamban Diproses, Ibu Korban Mengadu ke Ombudsman

Kasus sudah bergulir sejak November 2021

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Perempuan berinisial F itu tidak kuasa menahan tangis. Anak kandungnya menjadi korban tindak asusila dari AZ, seorang laki-laki di Tapanuli Selatan.

Ibu korban sudah mengadukan dugaan asusila itu ke polisi. Namun, sejak November 2021, kasusnya tidak mendapat titik terang. Lantas, ia dan suaminya, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Seorang Ayah di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SD

1. Pelaku tidak tidak ditahan meski sudah tersangka

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski sudah dilaporkan, pelaku pelecehan putrinya yang masih berusia sembilan tahun tidak juga ditahan polisi. Meski pun, AZ sudah ditetapkan menjadi  tersangka.

"Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," kata Ibu korban.

2. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sumut, urusan malah berbelit-belit

ilustrasi lapor polisi (pexels.com/kindelmedia)

Ibu korban juga menjelaskan, sudah melaporkan kejadian  itu ke Polda Sumut. Sayang, bukan solusi yang didapatnya. Malah dia merasa dipermainkan.

"Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke Kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," ungkapnya.

Baca Juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Sopir Minibus yang Tertabrak Kereta Api

Berita Terkini Lainnya