Kasus Asusila Diduga Lamban Diproses, Ibu Korban Mengadu ke Ombudsman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Perempuan berinisial F itu tidak kuasa menahan tangis. Anak kandungnya menjadi korban tindak asusila dari AZ, seorang laki-laki di Tapanuli Selatan.
Ibu korban sudah mengadukan dugaan asusila itu ke polisi. Namun, sejak November 2021, kasusnya tidak mendapat titik terang. Lantas, ia dan suaminya, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022).
1. Pelaku tidak tidak ditahan meski sudah tersangka
Meski sudah dilaporkan, pelaku pelecehan putrinya yang masih berusia sembilan tahun tidak juga ditahan polisi. Meski pun, AZ sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi, saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," kata Ibu korban.
Baca Juga: Seorang Ayah di Taput Tega Perkosa 2 Putri Tirinya yang Masih SD
2. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sumut, urusan malah berbelit-belit
Ibu korban juga menjelaskan, sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut. Sayang, bukan solusi yang didapatnya. Malah dia merasa dipermainkan.
"Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke Kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," ungkapnya.
3. Ombudsman akan teliti laporan Fortina
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebut pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan itu. Ombudsman akan meneliti laporan itu. Pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk dari Polres Tapsel.
"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat, berbelit belit dan dibola-bola. Nanti, akan kami teliti dahulu," sebutnya.
Abyadi menyebut dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Polres Tapsel sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Kami melihat, kami ada proses pelambatan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan ke khawatiran kepada keluarga korban," pungkasnya.
Baca Juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Sopir Minibus yang Tertabrak Kereta Api