Kapolres Taput Bantah Telah Melaporkan Ravio Patra ke Polda Metro Jaya
AKBP Horas hanya menginfokan pesan WA yang diterima bupati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan provokasi dan berbuat keonaran beberapa hari lalu. Menyusul pesan berantai berisi ajakan penjarahan yang diteruskan menggunakan nomor milik Ravio.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen terkait adanya pesan WA berisi ajakan melakukan penjarahan nasional pada Rabu (22/4). Laporan tersebut tertuang dalam LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Kepada IDN Times, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen membantah telah melaporkan aktivis Ravio Patra ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pesan berantai bernada provokasi.
Dengan tegas, Horas mengatakan jika dirinya tidak mengenal Ravio. “Saya gak pernah membuat laporan itu. Detailnya mungkin bisa ke Polda Metro Jaya,” tegas Horas Marisi saat dihubungi Selasa (28/4).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Ravio Patra Versi Polisi
1. Kata Horas, dia hanya meneruskan informasi yang didapatnya dari Bupati Taput
Horas pun kembali menegaskan dia sama sekali tidak pernah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja dia mendapatkan informasi terkait pesan berantai bernada provokasi itu dari Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan beberapa waktu lalu. Informasi itu pun diteruskannya ke Polda Metro Jaya.
“Jadi saya gak pernah buat laporan apapun, ya. Orang saya di sini (Taput) kapan saya ke Metro Jaya. Kalau melaporkan artinya harus ada LP-nya nomor berapa,” tukasnya.
“Kalau saya menyampaikan apa yang saya ketahui dari pak Bupati itu betul. Bukan berarti saya buat laporan datang ke sana, gak ada. Tolong diklarifikasi sama teman-teman yang lain, Jangan salah, lho,” pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Ravio Patra, WhatsApp Diretas hingga Ditangkap Polisi