Kapal Pekerja Migran Ilegal Karam, Sejumlah Orang Jadi Tersangka
Para PMI Ilegal bayar Rp11 juta untuk masuk ke Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batubara, IDN Times – Keberangkatan sekitar 115 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal berujung maut. Satu unit kapal yang ditumpangi para PMI ilegal karam pada Sabtu (25/12/2021).
Data dari Badan Keamanan Laut (Bakamla), tim SAR Negeri Jiran Sebanyak 45 penumpang ditemukan per Kamis (30/12/2021). 10 di antaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara delapan orang lagi belum ditemukan.
Kapal berangkat dari Tangkahan Pantai Datuk, Kecamatan Kuala Indah, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Rabu (22/12/2021) lalu. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Sekinchan, Selangor, Malaysia. Kapal diperkirakan tenggelam di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Polda Sumatra Utara masih menyelidiki kasus itu. Pencarian terhadap korban yang masih hilang pun dilakukan. Kepolisian juga sudah membuka hotline untuk anggota keluarga para korban pada nomor +62 813-7545-6111.
Bagaimana kronologi kasus tenggelamnya kapal pembawa PMI ilegal tersebut. Simak penuturan dari Polda Sumatra Utara.
Baca Juga: 8 Kemarahan Edy Rahmayadi yang Viral di Jagat Maya
1. Para PMI dibawa dari tempat penampungan ke pantai untuk diberangkatkan
Hasil penyelidikan Polda Sumatra Utara menyebutkan, kasus ini bermula pada 22 Desember 2021. Para PMI Ilegal diangkut menggunakan dua truk dari penampungan di Jalan Kayu Ara, Desa Pahang Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Mereka kemudian tiba di Pantai Datuk, Kecamatan Kuala Indah pada Kamis (23/12/2021) dinihari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, 120 orang PMI itu berangkat dengan kapal berukuran 16,8 m bersama enam orang Anak Buah Kapal (ABK) menuju Malaysia.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal yang masih berada di perairan Batubara, mengalami kerusakan. Kapal kemudian masuk ke arah anak Sungai bagan Batak Tanjung Tiram. Mereka kemudian dibagi dua kelompok dan berpindah ke dua kapal yang lebih kecil sebagai pengganti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komsaris Besar Hadi Wahyudi, Minggu (2/12/2021).
Baca Juga: Hore! Disdukcapil Gratiskan Denda Administrasi Mulai Januari 2022