Kades di Nisel Perkosa Mahasiswi 7 Kali, Korban Diberi Pil KB
Korban juga diancam dibunuh jika melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nias Selatan, IDN Times – Kepala Desa Awoni berinisial OT (35), Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ditangkap karena diduga memerkosa seorang mahasiswi di sana. Aksi rudapaksa ini dilakukan selama 2022 lalu.
Korban mengaku dirudapaksa sebanyak tujuh kali. Dia dijanjikan akan dinikahi dan diancam dibunuh jika tidak menurut.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Lompat Batu di Nias, Dulu Jadi Tanda Kedewasaan
1. Pakai modus janji jadikan staf desa
Kepala Urusan Subbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur menjelaskan, aksi rudapaksa ini bermula saat OT emmanggil korban ke rumahnya. Dia menjanjikan kepada korban untuk memberikan pekerjaan.
“Alasan Osarao akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” ujar Aydi, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Sebelum Tewas Ditembak, Eks DPRD Langkat Hibah Tanah untuk Pos Polisi