Insentif Nakes di Medan Tidak Dibayar, Ombudsman Endus Dugaan Korupsi
Pemko Medan dan manajemen RS Pirngadi akan dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polemik soal insentif tenaga kesehatan di Kota Medan yang tidak dibayarkan berbulan-bulan terus berlanjut. Para Nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan yang menjadi korban mengadukan nasib mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara, Rabu (17/2/2021).
Insentif para nakes sudah ditunggak oleh Pemko Medan sejak awal pandemik. Ada Nakes yang hanya menerima pembayaran insentif dua bulan, hingga ada yang belum menerima sepeser pun.
Boala Zendrato, salah seorang nakes di RSUD Pirngadi menyebutkan, untuk mereka yang bekerja sejak Maret, insentifnya baru dibayarkan pada Oktober 2020. Itu pun hanya dua bulan insentif yang dibayarkan.
"Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan Demo
1. Sebagai garda terdepan COVID-19, para nakes kecewa
Para Nakes sudah mempertanyakan soal dana insentif yang tidak dibayarkan itu ke pihak manajemen rumah sakit, Namu manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua,” ungkapnya.
Para Nakes kecewa dengan kondisi ini. Lantaran mereka berada di garda terdepan, tetapi haknya tidak dibayarkan.
"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan sudah kami lakukan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak beresiko terkena virus itu," pungkasnya.
Baca Juga: Para Nakes Medan Ungkap Pengalaman dan Harapan Vaksinasi COVID-19