Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan Demo

Para Nakes merasa dikibuli

Medan, IDN Times – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Kota Medan mendadak riuh, Rabu (10/2/2021). Para tenaga kesehatan yang selama ini menangani pasien COVID-19 mendadak menggelar unjuk rasa.

Dengan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap, massa nakes kemudian membentangkan poster tanda kecewa. Mereka kecewa dengan pemerintah yang menunggak pembayaran insemtif COVID-19.

Para Nakes berkeliling rumah sakit untuk menyuarakan aspirasinya. Mereka menuntut harusnya pemerintah tidak abai dengan para nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

1. Uang insentif tertunggak sampai 8 bulan

Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan DemoIlustrasi petugas medis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Nasib para nakes sebenarnya begitu miris. Di tengah kondisi pemerintah yang terus membangun pencitraan dalam penanganan COVID-19 yang baik, para nakes malah diabaikan haknya.

Penunggakan uang insentif itu pun bukan satu dua bulan. Malah sampai delapan bulan. Artinya, sudah sejak Mei 2020, mereka tidak mendapatkan insentif hingga Januari 2021.

“Yang dibayar hanya 2 bulan yaitu Maret dan April. Kelanjutannya hanya dibilang bulan berikut bulan berikut,  akhirnya masuk ke 2021,”ujar Buala Zebua, salah seorang nakes yang berdinas di Pirngadi.

Baca Juga: 2.715 Nakes Daftar Vaksinasi COVID-19 Massal Perdana di Medan

2. Para nakes sampai rela meninggalkan anak dan tetap bertugas

Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan DemoPetugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Para nakes merasa dibohongi. Padahal selama ini mereka berjibaku di garis depan untuk menangani pasien COVID-19. Pun begitu, mereka tetap bertugas karena panggilan kemanusiaan. Apa lagi para Nakes juga selama ini rela meninggalkan keluarga, istri dan anak demi menangani COVID-19.

“(Tapi) Ini sudah kelewat batas. Kami punya harga diri dan kami punya prikamanusiaaan kepada pasien-pasien kami,’’ ujarnya

Buala pun mempertanyakan, kenapa di RS Pirngadi pembayaran insentif sampai tertunggak. Sementara di daerah lain, insentif nakes sudah dibayarkan.

3. Manajemen RSUD Pirngadi klaim sudah ajukan kelengkapan berkas untuk pencairan insentif

Pemerintah Menunggak 8 Bulan Insentif COVID-19, Nakes di Medan DemoPara Nakes penanganan COVID-19 di RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang tertunggak selama 8 bulan. (Istimewa)

Buala pun bukan hanya mempertanyakan soal penunggakan insentif itu. Mereka juga mempertanyakan insentif yang diterima pada dua bulan pertama. Jumlah yang mereka terima berbeda dengan acuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Menurut acuannya, para nakes baik perawat atau bidan, mendapat insentif sebesar Rp7,5 juta per bulan. Dari insentif dua bulan itu, para nakes hanya menerima Rp11,6 juta rupiah.

Para nakes yang mencoba menanyai kabar soal insentif itu ke pihak manajemen rumah sakit hanya diminta untuk bersabar. “Hanya menjanjikan bulan depan, (lalu) sabar. Manusia itu punya batas kesabaran siapapun itu, apalagi kita manusia,’’ tukas Buala.

Terpisah, Kassubag Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin mengklaim jika pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan berkas kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Medan. Meski pun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan jawaban apapun. Sejauh ini, ada lebih dari 100 orang yang terdaftar sebagai nakes penanganan COVID-19 di RSUD Pirngadi Medan.

“Kami sudah mengusulkan surat, daftar nama sudah kita serahkan ke sana (Dinas Kesehatan Kota Medan). Silahkan tanya ke sana,” ujar Edison, Rabu petang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi belum memberikan tanggapan apa-apa terkait polemik yang terjadi. Sambungan telepon kepada Edwin juga belum dijawab. Begitu juga dengan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah.

Baca Juga: Seorang Dokter di Medan Alami Sesak Napas Usai Divaksinasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya