Rapat dengan Menteri, Gubernur Sumut Pertanyakan Minimnya Dana Pascabencana

Jakarta, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (27/2/2026).
Dalam forum tersebut, Bobby menilai ada ketimpangan besar antara kebutuhan riil di daerah dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dalam Rencana Induk (Renduk).
1. Kebutuhan Rp30 triliun, yang dialokasikan hanya Rp2,11 triliun

Berdasarkan data yang dipaparkan, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp30,56 triliun. Namun, dalam Renduk versi pertama, Sumut hanya mendapat alokasi Rp2,11 triliun atau sekitar 6,91 persen. Artinya, terdapat selisih anggaran mencapai Rp28,45 triliun yang belum terpenuhi, mencakup lima sektor utama.
“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil,” kata Bobby.
Sumut, katanya mendapat alokasi 6,91 persen (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.
2. Infrastruktur jadi sektor paling timpang

Ketimpangan paling mencolok terlihat pada sektor infrastruktur. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur di Sumut mencapai Rp20,92 triliun.
Namun, dalam Renduk, alokasi yang diberikan hanya Rp37,32 miliar—angka yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan di lapangan.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut menyoroti adanya perbedaan data antara pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, kesenjangan tersebut perlu segera diselaraskan karena sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam proses pemulihan pascabencana.
3. Pemerintah pusat akui data masih perlu diperbaiki

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator PMK mengakui bahwa dokumen Renduk masih memiliki banyak catatan dan perlu pembaruan data.
Sementara itu, Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa dokumen yang dibahas masih versi awal.
“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” ujarnya.
Renduk versi pertama ini tetap disetujui dengan berbagai catatan perbaikan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan.
Namun, jika selisih anggaran tidak segera diselesaikan, proses pemulihan di daerah terdampak—termasuk Sumatera Utara—berpotensi berjalan lambat dan tidak optimal.


















