TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

H-1 Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Kualanamu Membludak

Peningkatan jumlah penumpang terjadi dalam 3 hari terakhir

Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Deli Serdang, IDN Times – Jelang pelarangan mudik, penumpang di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, membludak. Ada peningkatan jumlah penumpang yang sangat signifikan di bandara berlabel internasional itu.

Pihak otoritas bandara memprediksi, puncak lonjakan penumpang terjadi hari ini. Diperkirakan, akan ada 15 ribu penumpang baik datang atau pun berangkat dari Kualanamu.

“Prediksi hari ini sekitar 15 ribu. Jadi hari ini, puncak (mudik awal),” ujar Humas Angkasa Pura II bandara Kualanamu, Yuliana Balqis.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara Hati

1. Tren peningkatan penumpang terjadi tiga hari belakangan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Balqis menjelaskan, peningkatan penumpang terlihat sejak tiga hari belakangan. Angkasa Pura mencatat pada Senin 3 Mei lalu, ada 12.431 penumpang dengan 118 flight (penerbangan). Kemudian jumlahnya meningkat pada Selasa 4 Mei menjadi 14.755 penumpang dengan 124 fligt.

“Tiga hari ini penumpang itu dari angka 9 sampai 14 ribu. Pada tanggal 4 Mei kemarin ada 14.755 penumpang dengan 124 fligt. hari sebelumnya (senin) 12.431 penumpang dengan 118 flight. Jadi ada peningkatan,” ujarnya.

 Namun jumlah itu belum sebanding dengan angka sebelum pandemik yang mencapai 21-23 ribu penumpang per hari. Selama pandemik jumlah penumpang hanya bekisar tujuh ribu hingga 10 ribu orang.

2. Layanan penumpang tetap diberikan dengan syarat khusus

Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Perjalanan udara untuk penumpang, kata Balqis, tetap berlaku di Kualanamu. Namun harus sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Layanan perjalanan udara hanya bisa digunakan bagi pihak yang masuk dalam kategori pengecualian boleh melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.

“Semuanya tetap beroperasi, hanya saja untuk penerbangan itu dikhususkan untuk calon penumpang yang dikecualikan. Seperti kunjungan dinas, keluarga sakit, kunjungan duka, kepentingan persalinan itu masih diizinkan,” kata Balqis.

Baca Juga: Ustaz Somad Menikah Lagi, 10 Potret Mellya Juniarti Mantan Istrinya 

Berita Terkini Lainnya