Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara Hati

Ratu entok diduga hina perawat di Indonesia

Medan, IDN Times – Selebgram dengan nama alias Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut. Pelapornya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Laporan itu dilayangkan pada Jumat (30/4/2021). Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi perawat melalui video yang ia unggah di media sosial.

Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani membenarkan pelaporan tersebut. "(Benar) PPNI melaporkan pemilik akun Tik Tok atas nama Irfan Satria Putra atau akun Tik Tok @ratu_entok," ujar Mahsur.

1. Unggahan Ratu Entok bikin sakit hati para perawat

Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara HatiPerawat ICU RSPP Modular Simprug, Novi Citra Lenggana (Dok. Humas RSPP)

Laporan sudah diterima Polda Sumut dengan nomor register STTLP/B/791/IV/2021/SPKT. Dia dilaporkan karena dinilai melanggar UU Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia dinilai sudah menghina profesi perawat.

"Tidak puas dengan mengatakan perawat seperti tong sampah, si Ratu Entok mengulangi lagi video viralnya, dengan menyebutkan perawat sekolah dengan menggadaikan hewan seperti kambing, anjing (dan) babi. Hal ini tidak mungkin, dan merupakan penghinaan dan pembohongan," ujar Mahsur.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi pun mengatakan pihaknya  masih melakukan penyelidikan.

“Benar ada laporan tersebut. Kita akan bekerja profesional untuk menangani dugaan perkaranya,” ujar Hadi, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Viral Perawat Dianiaya, Ratu Entok: Sekarang Ini Perawat Lantam-Lantam

2. Mediasi PPNI dan Ratu Entok sampai ke DPRD Kota Medan

Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara HatiRatu Entok diduga menghina perawat dengan unggahan videonya di media sosial. (Instagram @ratuentokreal)

DPRD Kota Medan memediasi polemik Ratu Entok dan PPNI. Kedua belah pihak hadir dalam pertemuan Senin (3/5/2021)

Mediasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari tidak menemukan titik temu. Soalnya persoalan sudah masuk ke ranah hukum. PPNI pun memastikan tidak akan mencabut laporannya di Polda Sumut.

"(Mediasi) tidak bisa dilanjutkan, karena ini sudah di ranah Polda Sumut. Tapi kalau bisa dicabut di sini akan kita mediasi. Kalau mau klarifikasi di Polda bukan di sini," kata Sudari saat memimpin RDP.

3. Ratu Entok mengaku hanya sampaikan isi hatinya

Dilaporkan ke Polisi, Ratu Entok: Yang Saya Sampaikan itu Suara HatiIlustrasi perawat. IDN Times/Wira Sanjiwani

Ratu entok yang ditemui setelah RDP mengaku mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dia juga mengaku tidak memiliki niat untuk menghina.

“Semua yang saya sampaikan itu suara hati, uneg-uneg, bukan ujaran kebencian, kalau ujaran kebencian berarti saya punya motif tertentu, kan. Sementara saya mamak-mamak, berdaster di rumah kan, yang enggak ada apa-apa nya,” ujat Ratu Entok.

Dia pun mengaku heran kenapa harus dilaporkan ke polisi. Dia pun memastikan kata-kata yang disampaikannya hanya kiasan. Kata – kata itu juga ditujukan kepada oknum, bukan seluruh perawat.

“Walaupun ada kata-kata yang dibilang menyakiti mereka, dengan kalimat yang saya kiasan itu. Itukan yang ekspresi yang melayani BPJS itu. Kan enggak semua perawat, yang melayani BPJS. Jadi sebenarnya ada oknum yang membesar-besarkan,”ujarnya.

Dia pun bersedia minta maaf. “Tapi kalau harus meminta maaf seolah-olah ini tidak kebenaran. Ya tidak dong. Masih banyak suara rakyat yang menjerit. Harus terbuka,”pungkasnya.

Baca Juga: Perawat Korban Penganiayaan Sempat Berpikir Ingin Berhenti Kerja

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya