Gerebek 2 Lokasi Judi, 5 Dari 19 Tersangka Positif COVID-19
Dua lokasi itu salah gunakan izin ketangkasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara melakukan penggerebekan di dua lokasi perjudian skala besar di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Medan, Minggu (12/6/2022) dinihari. Sebanyak 19 orang ditahan dan dijadikan tersangka.
Dari dua lokasi itu, polisi menyita mesin judi. Selain itu mereka juga menyita Rp42 juta dari Asia Mega Mas dan Rp45 juta dari Kompleks MMTC.
Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Besar di Medan, Sita puluhan Juta
1. Lima tersangka positif COVID-19
Direktur Reserse kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, lima dari 19 orang yang ditangkap dinyatakan positif COVID-19. Saat ini mereka masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).