TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gawat! Puluhan Napi Positif COVID-19, Berpotensi Jadi Klaster Baru

Over kapasitas jadi penyebab

Ilustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan. (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Medan, IDN Times – Klaster penyebaran COVID-19 mulai menyerbu sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Sumatra Utara. Sejumlah warga binaan atau Narapidana (Napi) dikabarkan tertular COVID-19.

Bahkan, sudah ada Napi yang meninggal. Adalah Tamin Sukardi, Napi Lapas Klas I Tanjung Gusta yang dinyatakan meninggal. Terpidana kasus penyuapan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan penjualan aset negara Rp132 miliar lebih ini, mengembuskan napas terakhir pada Sabtu 24 Oktober 2020. Di Tanjung Gusta juga ada 3 pegawai yang dikabarkan terjangkit COVID-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumut Pujo Harinto menjelaskan, pengusaha terkenal asal Medan itu menjalani perawatan medis selama 21 hari.

Kata Pujo, Tamin diketahui punya penyakit bawaan yang cukup banyak. Apalagi usianya juga sudah lanjut. Tepatnya 77 tahun.

“Dia lakukan rapid pada saat keluar, dari hasil tes semenatara yang ada di dalam, dia dinyatakan non reaktif, sehingga kemungkinan dia tertular dari dalam itu sangat kecil,” ujar Pujo, Senin (26/10/2020).

Tamin hanya menjadi salah satu kasus COVID-19 dari sejumlah Lapas lainnya. Potensi Lapas atau Rutan menjadi klaster baru sangat tinggi.

Baca Juga: PNS Dinsos Meninggal Terpapar COVID-19, Seluruh Pegawai Swab Test

1. Penularan di Lapas sangat mungkin terjadi

Pembagian masker dan vitamin pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
  • Kata Pujo, pihaknya selalu menyosialisasikan soal protokol kesehatan kepada pegawai dan warga binaan. Namun dia tidak menampik potensi penularan itu tetap ada. Karena pegawai Lapas juga keluar masuk.

Dalam sehari, petugas jaga di Lapas bisa bergantian piket sebanyak tiga kali. Selama lepas dinas, Lapas juga tidak bisa memantau pergerakan pegawainya satu per satu.

“Walaupun selalu sosialisasi untuk tidak pergi kemana mana, memakai masker , mencui tangan dan menjaga jarak. Tapi orang-orang ini kan ada yang nurut ada yang tidak nurut. Ini dimungkinkan petugas membawa virus. Dan yang bahaya OTG, sementara Napi di dalam banyak yang kurang bagus fisiknya, akhirnya, bisa saja tertular,” ungkapnya.

2. Lapas Teluk Dalam di Nias menjadi kasus terbanyak, 27 warga binaan positif COVID-19

Penyemprotan cairan disinfektan di Lapas Tanjunggusta Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Pujo pun menjelaskan jika saat ini ada sejumlah pegawai yang tertular COVID-19. Di antaranya, di Lapas Lubuk Pakam terdapat satu pegawai yang masih dirawat karena terkena COVID-19.

Kemudian di Lapas Labuhan Deli, terdapat dua pegawai dan dua warga binaan. Saat ini mereka masih dirawat di RS Royal Prima Medan. Pegawai yang kontak erat juga sudah menjalani isolasi. Kondisinya sehat.

Kemudian di Lapas Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, ada 9 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari 97 yang dilakukan swab. Di sana, masih ada sekitar 100 orang termasuk pegawai dan Napi yang belum melakukan swab. “Mudah-mudahan bisa diatasi,” ungkapnya.

Kasus terbanyak terjadi di Lapas Teluk Dalam, Nias Selatan. Ada 6 pegawai dan 27 Napi yang dinyatakan positif COVID-19.

Karena keterbatasan rumah sakit di sana, para Napi harus menjalani isolasi di dalam Lapas. “Kelemahan kita bukan hanya rumah sakit tidak menampung. Tapi maslaah keamanan. Khawatirnya ditaruh di rumah sakit, dia kabur. Sehingga akan lebih aman diisolasi di dalam Lapas, nanti gugus tugasnya yang membantu menjaga kesehatannya,” ujar Pujo.

Baca Juga: Lampaui Nasional, Angka Kesembuhan COVID-19 Sumut Capai 80,42 Persen

Berita Terkini Lainnya