TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagalkan Omnibus Law, Besok Massa AKBAR Sumut akan Kepung Gedung DPRD

AKBAR: Omnibus Law hanya jadi karpet merah investor

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law, Kamis (16/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mulai bergema di Medan. Massa dari Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatra Utara (AKBAR Sumut) akan melakukan unjuk rasa besar-besaran, Kamis (8/10/2020).

Seribuan massa dari elemen buruh, petani, masyarakat adat, nelayan, mahasiswa dan para pegiat akan turun mengepung DPRD Sumut. Mereka menuntut DPRD Sumut berani bersuara untuk menolak Omnibus Law yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Mereka juga terus mengumpulkan massa untuk memaksimalkan unjuk rasa.

AKBAR Sumut memang rutin menggelar unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law. Bagi merek, seabrek aturan yang dibahas dengan waktu kilat itu tidak berpihak kepada rakyat.

“Sejak pekan lalu kami sudah lakukan konsolidasi di organisasi sektor rakyat. Dan sampai saat ini kita sudah mengumpulkan 25 organisasi. Kita bersepakat akan turun ke jalan untuk menggagalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law,” ujar Martin Luis, Koordinator Akbar Sumut disela diskusi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Medan, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Buruh Medan Tidak Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ini Alasannya!

1. Omnibus Law Cipta Kerja hanya menjadi karpet merah investor

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law, Kamis (16/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Martin, penolakan itu bukan tanpa alasan. Begitu banyak pasal di dalam Omnibus Law yang sama sekali tidak berpihak kepada hak-hak rakyat.

Mereka terus menyuarakan penolakan. Bagaimanapun, Omnibus Law harus digagalkan.

“Secara prinsip, dari segala aspek, kami sangat menolak semua isi dari Omnibus Law Cipta Kerja ini. Karena yang kami yakini dan sudah kami pelajari, Omnibus Law ini sama sekali tidak bertujuan mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Hanya memberikan karpet merah bagi investasi untuk mengeruk dan menindas rakyat Indonesia,” ujar Martin.

2. AKBAR Sumut mengutuk kekerasan aparat terhadap massa di berbagai daerah

Ilustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Akbar Sumut juga menyoroti soal aksi represifitas aparat keamanan dalam penanganan massa penolak Omnibus Law di sejumlah daerah. Ini menunjukkan pemerintah tidak lagi memberikan kesempatan kepada rakyat yang menyuarakan hak-haknya.

“Saat rakyat bergerak untuk menggagalkan omnibus law, justru pemerintah melalui aparat keamanan menghalang-halangi niat rakyat menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Sorotan mereka, kekerasan itu memakan korban. “Ini sangat kita kutuk dan kecam keras karena telah menghalang-halangi rakyat. Dengan segala risiko kami dari AKBAR Sumut siap untuk turun dan siap semua konsekuensinya,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Buruh di Sumut akan Mogok Kerja Sampai 8 Oktober

Berita Terkini Lainnya