Buruh Medan Tidak Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ini Alasannya!

8 Oktober massa akan turun ke jalan!

Medan, IDN Times - Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin (5/10/2020) oleh DPR RI. Maka terjadi polemik pada masyarakat di Indonesia, yang membuktikan sebagian daerah melakukan aksi demo.

Tak jauh berbeda, hal ini juga berkaitan pada masyarakat buruh khususnya Sumatera Utara yang menolak adanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Namun, dari pantauan IDN Times pada hari ini (6/10/2020) terlihat sepi jalanan kota Medan karena para buruh tak lakukan aksi demo.

Terkait hal tersebut, Departemen Advokasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) kota Medan, Martin Luis memberikan keterangan.

“Nah, sebenarnya kita semua dikejutkan dengan informasi kemarin. Bahwa, DPR RI mempercepat sidang paripurna yang seharusnya tanggal 8 oktober menjadi tanggal 5 Oktober. Di sisi lain, dalam konsolidasi kita sudah menyepakati akan melakukan aksi di tanggal 8 Oktober,” ucapnya pada IDN Times saat dikonfirmasi.

Sehingga menurutnya, secara organisasi banyak yang tak siap untuk melakukan aksi respon cepat di tanggal 5 yang lalu, khususnya persiapan internal masing-masing organisasi.

“Walaupun demikian, kami dari AKBAR SUMUT akan tetap melakukan perlawanan dalam upaya menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja dan akan tetap turun ke jalan di tanggal 8 nanti bersama gerakan rakyat lainnya,” terangnya.

1. Massa buruh tak ketahui DPR RI akan percepat pengesahan UU Omnibuslaw

Buruh Medan Tidak Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ini Alasannya!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Masih dalam penjelasan Martin, dengan mempercepat sidang paripurna adalah bentuk kekanak-kanakan dari pemerintah yang takut berhadapan dengan rakyat jelas menolak dengan tegas Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ini bentuk pengkhianatan pemerintah secara konstitusional kepada rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, nantinya pada tanggal 8 Oktober para buruh dipastikan akan turun untuk aksi demo dengan titik tujuan DPRD Sumut.

“Untuk sejauh ini, AKBAR SUMUT sudah mengkonsolidasikan sekitar 22 organisasi dari berbagai sektor seperti buruh, tani, mahasiswa, masyarakat adat, perempuan, NGO dan lain-lain dengan perkiraan massa aksi sebanyak 500 orang atau lebih,” ucapnya.

Baca Juga: Omnibus Law Sah, Pekerja Terancam Hanya Dikontrak Seumur Hidup 

2. Martin: Kami siap turun ke jalan dengan segala konsekuensi

Buruh Medan Tidak Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ini Alasannya!Ratusan buruh lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, guna menyampaikan aspirasi (IDN Times/Indah Permata Sari)

Martin juga mengatakan, sejauh ini dirinya bersama tim buruh telah berupaya mempersiapkan aksinya pada Kamis (8/10/2020).

“Kita sudah berupaya memberitahukan rencana aksi AKBAR SUMUT kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tetapi justru di tolak. Walau begitu, Intinya kita siap turun ke jalan dengan segala konsekuensinya,” tutur Martin.

3. Martin merasa pemerintah telah berkepala batu

Buruh Medan Tidak Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini, Ini Alasannya!Ratusan buruh lakukan aksi di depan kantor DPRD Sumut, guna menyampaikan rasa kecewa rekan buruh yang menjadi tersangka saat membuat laporan penganiayaan (Dok. Istimewa)

Selain itu, Martin mengatakan rasa kekecewaannya kepada pemerintah yang tak ingin berharap lagi karena akan berkepala batu mendengar suara rakyat. Namun, kepada segenap rakyat Indonesia harapannya agar semakin meluas dan menguat persatuan rakyat dikarenakan tak berharap belas kasihan dari pemerintah.

“Setiap hasil yang di capai oleh gerakan rakyat, semata mata itu adalah hasil jerih payah dan perjuangan rakyat. Bukan dari belas kasihan, untuk itu kami menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia agar membangun persatuan, membangun Partai Massa Rakyat, Bubarkan DPR dan bentuk Dewan Rakyat,” ungkapnya.

“Dengan demikian, kekuatan rakyat lah yang menentukan nasib dan masa depannya sendiri bukan berdasarkan keterwakilan yang cuma bisa berbohong. Gagalkan ombinus law cipta kerja,” tutupnya.

Baca Juga: [BREAKING] Tok! DPR Sahkan Omnibus Law Ciptaker Jadi Undang-undang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya