TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edy Rahmayadi Curhat, 75 Kali Disomasi Selama Jadi Gubernur

Ingatkan ASN Netral pada Pemilu 2024

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Dok Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times – Sudah empat tahun Edy Rahmyadi menjabat sebagai Gubernur Sumatra Utara. Kepala daerah yang dikenal sering melontar pernyataan menarik itu, bercerita soal pengalamannya.

Selama menjadi gubernur, ternyata sudah 75 kali Edy mendapat somasi. Utamanya dari masyarakat atas berbagai hal. Hal itu diungkapnya saat penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).

"Kalau dikasih kebebasan, sudah 75 kali aku disomasi, 4 tahun aku jadi Gubernur. Sudah 75 kali disomasi, bebas. Perlu juga kita pakai otoriter," jelas Gubernur Edy.

Baca Juga: Flu Babi Merebak, Edy Minta Pedagang Tidak Jual Beli antar Provinsi

1. Pentingnya demokrasi terus dijaga

penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022). (Diskominfo Sumut)

Kata Edy, somasi yang dia terima merupakan bagian dari demokrasi. Dia pun tetap menghadapi somasi yang dilayangkan kepadanya.

Selama ini, kata Edy, demokrasi di Indonesia masih memiliki polemik. Uang tidak terlepas dari pembahasan. Khususnya pada pemilihan.

"Kita demokrasi langsung dan tidak langsung, wani piro. Itu saja yang tidak selesai-selesai," tutur Gubernur Edy.

2. Edy tegaskan ASN haram terlibat politik praktis

penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022). (Diskominfo Sumut)

Dalam kesempatan itu, Edy meminta seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

"ASN sudah pasti, bukan ditegaskan lagi. Secara undang-undangnya pun haram hukumnya, dia mengurusin hal tersebut (ikut terlibat politik praktis), tapi dia punya hak pilih," ujar Gubernur Edy.

Baca Juga: Sudah 17 Kepala Daerah Terjerat, Edy: Sumut Ranking 2 Korupsi

Berita Terkini Lainnya