Digugat Cerai, Pria Ini Serang Istrinya Menggunakan Gunting
Korban sempat minta pertolongan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (45 tahun) diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan melakukan penikaman menggunakan gunting terhadap istrinya, Sisca (30 tahun).
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menjelaskan kronologi penusukan tersebut, berawal dari korban terus meminta dan menuntut untuk cerai dari pelaku.
1. Percekcokan mulut terjadi dan suami emosi hingga menusuk istri dengan gunting
Sehingga terjadilah percekcokan di rumah mereka di Desa Kuta Pinang, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (24/9/2021) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Terus motif penusukan, karena suaminya emosi melihat istrinya (korban). Dimana istrinya selama ini minta cerai kepada suaminya. Istri yang akan mengurusnya, akan tetapi tidak diurus-urus oleh istrinya. Sehingga suaminya emosi dan menusuk istrinya dengan gunting," ucap Agus, pada Minggu (26/9/2021).