Diciduk Polisi, Pembuang Bangkai Babi Mengaku Diupah Rp500 Ribu
Polisi buru otak pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pembuang bangkai babi sembarangan di Kota Medan mulai ditindak tegas. Seorang pelaku berhasil ditangkap polisi.
Polisi pun lebih intens berpatroli. Memburu pelaku lainnya yang masih membandel.
Kasus kematian babi di Sumut masih masif. Data terakhir yang di himpun, ada sekitar 5 ribu lebih babi mati. Penyebab paling kuat adalah karena terserang virus Hog Cholera (Kolera Babi).
Baca Juga: Tak Hanya di Sungai, Bangkai Babi Juga Dibuang ke Jalanan Kota Medan
1. Penangkapan pelaku bermula dari temuan bangkai babi di parit
Kepolisian Sektor Helvetia berhasil menangkap Sinar Hati Bulolo. Laki-laki 59 tahun, warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dia kedapatan hendak membuang bangkai babi pada Minggu (17/11) dinihari. Saat ditangkap, dia membawa dua karung bangkai babi.
Sebelum tertangkap, polisi mendapat laporan keluhan dari warga soal temuan bangkai babi di parit. Tepatnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Bangkai Babi Bermuara ke Laut, Perekonomian Nelayan Anjlok