Diberi Tembakan Peringatan, Nelayan Vietnam Menyerahkan Diri
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pencurian ikan di laut Indonesia masih marak meski terus ditindak. Kabar teranya datang dari Perairan Natuna. Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS asal Vietnam ditangkap, Sabtu (29/8/2020) oleh TNI Angkatan Laut.
Saat itu, KRI Tjiptadi-381 BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I tengah melaksanakan Operasi rutin di Perairan Natuna. Dari kontak radar, mereka mendeteksi aktifitas kapal yang mencurigakan. Ternyata itu adalah kapal berbendera Vietnam yang sedang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
1. TNI dan kapal Vietnam terlibat aksi kejar-kejaran
Setelah mendapatkan kontak radar, TNI AL mencoba menghubungi kapal asing itu lewat radio. Namun peringatan yang diberikan tidak diindahkan.
Alhasil, kapal TNI AL terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal Vietnam. Mereka berupaya keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia.
Hingga akhirnya TNI meletuskan tembakan peringatan. Kapal tersebut akhirnya menyerah.
“Dari pemeriksaan awal, diperoleh nama Kapal BV 93398 TS berbendera Vietnam diawaki 9 orang berkewarganegaraan Vietnam dengan muatan ikan campur sekitar setengah ton hasil dari aktifitas menangkap ikan secara ilegal di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara,” ujar Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: [FOTO] Geopark Sipinsur, Menatap Indahnya Danau Toba dari Humbahas