TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Sumut, Vaksinasi Ibu Hamil Mulai Digeber

Vaksinasi ibu hamil dipastikan aman

Vaksinasi untuk ibu hamil di Sumut mulai digeber. (Amri Simatupang/Humas USU)

Medan, IDN Times – Vaksinasi untuk ibu hamil di Sumatra Utara mulai digalakkan. Perdana, vaksinasi dilaksanakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut, Rabu (1/9/2021).

Vaksinasi perdana digelar di Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara (USU). Vaksinasi ini pun dijamin aman untuk kesehatan ibu dan janin yang tengah dikandung.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Medan, Rumah Korban Penembakan Direnovasi

1. Vaksinasi dilakukan untuk melindungi janin dan ibunya

Vaksinasi untuk ibu hamil di Sumut mulai digeber. Capaian vaksinasi di daerah itu masih terbilang rendah. (Amri Simatupang/Humas USU)

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis mengimbau, seluruh ibu hamil mengikuti vaksinasi. Ini juga menjadi bagian upaya untuk terhindar dari virus COVID-19 yang masih merebak.

"Vaksinasi ini bertujuan agar ibu dan anak yang dikandungnya lebih sehat dan kuat," kata Nawal.

2. Vaksinasi serentak dilakukan di sejumlah daerah

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis meninjau proses vaksinasi kepada ibu hamil di RS USU, Rabu (1/9/2021). (Veri Ardian/Diskominfo Sumut)

Nawal pun mengungkapkan, vaksinasi untuk ibu hamil juga digelar serentak di sejumlah daerah. Vaksinasi bagi ibu hamil ini bertujuan untuk memberi perlindungan, menambah imunitas, serta menurunkan angka risiko kematian akibat COVID-19 bagi ibu hamil di Provinsi Sumut.

 "Saya berharap ibu hamil itu semua divaksinasi biar anak dan ibunya itu sehat dan kuat. Karena sudah mempunyai imun kalau sudah divaksin," katanya.

Ia memastikan vaksinasi aman untuk ibu hamil. Hal tersebut berdasarkan rekomendari dari Kementerian Kesehatan bahkan lembaga kesehatan dunia (WHO) menggunakan vaksin Sinovac.

Ia menyebut, ibu hamil yang ingin mendapat layanan vaksinasi bisa mendaftar langsung ke puskesmas terdekat.

Baca Juga: Setahun Buron, DPO Korupsi Pupuk Curah Rp7,2 M Dicokok Kejati Sumut

Berita Terkini Lainnya