TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cek Tarif Baru Layanan Tes Antigen dan Syarat Naik Kereta Api di Sumut

Pelanggan diwajibkan gunakan masker kain 3 lapis

Ilustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I SU akan menerapkan tarif baru layanan Rapid Test Antigen di stasiun mulai 24 September 2021.

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono mengatakan, tarif layanan Test Antigen yang sebelumnya Rp 85 ribu, per tanggal 24 September menjadi Rp45 ribu untuk setiap pemeriksaannya.

“Penyesuaian tarif baru layanan Rapid Test Antigen tersebut bisa dilakukan di Stasiun Medan, Kisaran dan Tanjung Balai,” ujar Mahendro kemarin.

Cara untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA yang sudah lunas.

Penyesuaian tarif baru tersebut, dilakukan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan. “PT KAI Divre I Sumatra Utara memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan turut melakukan penyesuaian tarif antigen ini agar pelanggan mudah dan nyaman,” jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Sipir Aniaya Santri, Rutan dan Polsek Natal Dilempari Batu 

1. KAI sediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun

Kereta Api Bandara Soetta (bumn.go.id)

KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Antar Kota.

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Antar Kota diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Pelanggan juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tak diperkenankan melakukan perjalanan.

2. Telah integrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi

Kereta Api Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI, dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca Juga: Viral! Harimau Kurus dan Makan Rumput, Kata Dokter Medan Zoo

Berita Terkini Lainnya