TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Madina Batal Mundur, Gubernur Edy: Untung Cepat Sadar

Pak Bupati manut sama Presiden dan Mendagri

IDN Times/Istimewa

Medan, IDN Times – Bupati Mandailing Natal Dahan Hasan Nasution batal mundur dari jabatannya. Itu dilakukan setelah Dahlan mendapat telepon langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Dari sisi administrasi, Dahlan juga kurang tepat. Dia menuliskan surat pengunduran diri itu dan ditujukan langsung kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan langsung ke Menko Perekonomian.

Harusnya jika akan meakukan pengunduran diri, Dahlan harus menyampaikan surat itu ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalu rapat paripurna.  Hasil rapat lalu disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Pengunduran Diri Bupati Madina Lewat Telepon

1. Santainya Edy Rahmayadi tanggapi Dahlan batal mundur

IDN Times/Prayugo Utomo

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hanya memberikan tanggapan santai mendengar kabar Dahlan yang batal mundur.

" Alhamdulillah, untung cepat sadar," ujar Edy kepada wartawan Kamis (25/4).

2. Kepala daerah jangan rugikan masyarakat yang mengamanahkannya

IDN Times/Istimewa

Kata Edy, seorang pemimpin daerah harusnya bisa fokus. Khususnya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai kepala daerah melakukan hal yang justru bisa merugikan masyarakatnya. Terkhusus yang memilihnya untuk memimpin.

" Bupati itu dipilih oleh rakyatnya (di kabupaten ) kalau gubernur (oleh) rakyat Sumut, pikirkan rakyatnya, sehingga rakyatnya sejahtera tak usah pikirkan yang lain lain," ungkapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Isi Suratnya, Bupati Madina Sebut Hasil Pemilu Mengecewakan

Berita Terkini Lainnya