Bupati Madina Batal Mundur, Gubernur Edy: Untung Cepat Sadar
Pak Bupati manut sama Presiden dan Mendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Bupati Mandailing Natal Dahan Hasan Nasution batal mundur dari jabatannya. Itu dilakukan setelah Dahlan mendapat telepon langsung dari Presiden Joko Widodo.
Dari sisi administrasi, Dahlan juga kurang tepat. Dia menuliskan surat pengunduran diri itu dan ditujukan langsung kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan langsung ke Menko Perekonomian.
Harusnya jika akan meakukan pengunduran diri, Dahlan harus menyampaikan surat itu ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalu rapat paripurna. Hasil rapat lalu disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Pengunduran Diri Bupati Madina Lewat Telepon
1. Santainya Edy Rahmayadi tanggapi Dahlan batal mundur
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hanya memberikan tanggapan santai mendengar kabar Dahlan yang batal mundur.
" Alhamdulillah, untung cepat sadar," ujar Edy kepada wartawan Kamis (25/4).
Baca Juga: [BREAKING] Isi Suratnya, Bupati Madina Sebut Hasil Pemilu Mengecewakan