TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BOR Stabil, Gubernur Edy Klaim COVID-19 di Sumut Terkendali

Peningkatan kasus masih terjadi

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Gubernur Edy Rahmayadi untuk membahas soal PPKM. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengklaim COVID-19 di Sumut sudah terkendali. Meski pun, saat ini kasus COVID-19 masih terus terjadi.

Klaim Edy merujuk pada kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur isolasi di Sumut yang relatif stabil.

“Saya informasi kan khususnya Sumatera Utara, dia kondisinya bisa terkendali, nilai BOR kira masih di angka 41 persen. Untuk isolasi bahkan sudah 39 persen, inilah Sumatera Utara,” ungkap Edy bersama Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution setelah bertemu di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/7/2021).

Per 7 Juli 2021, kasus COVID-19 di Sumut sudah tembus mencapai 37.425 kasus. Meningkat 189 kasus dari hari sebelumnya. Dari seluruh kasus, sudah 33.323 orang sembuh. Sudah 1.218 kasus meninggal terjadi di Sumut.

Baca Juga: COVID Makin Tinggi, Gubernur Edy: Masyarakat Banyak Tak Percaya Corona

1. Edy juga menyebut Kota Medan harusnya level 3

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Meski diklaim terkendali, Edy terus memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsinya. Bahkan, Kota Medan yang sebelumnya berada pada level 4 disebut Edy harusnya level 3.

Saat ini, BOR diKota Medan sudah berada pada angka 41 persen. Pemprov Sumut juga  tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk penetapan status level di setiap daerah. Karena, kata Edy, tindakan pada setiap level itu berbeda-beda.

 “Setelah saya pelajari juga, kota Medan ini sebenarnya tidak di level 4, harusnya di level 3. Sibolga juga dikatakan level 4. Tapi setelah kita pelajari jumlah rumah sakit, yang ada di situ 80 room terpakai 44 room, berarti posisinya juga tidak pada level 4,” ujar Edy.

2. Edy minta rumah ibadah perketat prokes

Seorang umat Hindu melaksanakan ibadah di Pura yang sudah disiapkan tanda jarak di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Untuk tempat ibadah, Edy tidak melakukan pelarangan. Namun Edy mengingatkan supaya rumah ibadah memperketat pemberlakuan Protokol Kesehatan.

“Yang pastinya adalah, orang-orang yang melakukan ibadah tetap melakukan prosedur prokes secara ketat. Tetap posisi Sumut terkendali. Sehingga pelaksanaan kegiatan diatur oleh Bupati/walikota dan tetap dilaporkan ke gubernur,” ujarnya.

Baca Juga: Medan dan Sibolga Masuk Perketatan PPKM Mikro, Mal Tutup Jam 5 Sore

Berita Terkini Lainnya