TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Sabu di Dalam Sabun untuk Suaminya, IRT Ikut Menginap di Sel

Polisi buru pengedar

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Apa yang dilakukan Nelly Farida terbilang nekat. Perempuan 53 tahun itu menyeludupkan narkoba untuk suaminya yang tengah ditahan di sel Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Kamis 30 Juli 2020.

"Tersangka yang kita amankan tersebut adalah Nelly Farida (53) warga Jalan Sekata, Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (3/8/2020)

Baca Juga: Angka COVID-19 Sumut Memprihatinkan, Tenaga Medis Terus Berjatuhan

1. Sabu-sabu diseludupkan ke dalam sabun

IDN Times/Ayu Afria

Afdhal menjelaskan jika saat itu Nelly hendak menjenguk suaminya Willy Manurung sekitar pukul 11.30 WIB. Gerak-geriknya mencurigakan. Petugas pun memeriksa barang bawaannya. Namun dia menolak.

"Pada saat petugas piket hendak memeriksa barang bawaannya berupa kotak sabun, ibu tersebut merampas kotak sabun yang dibawanya dari tangan petugas piket," tuturnya.

2. Tersangka sempat membuang sabu ke Kantor Camat Medan Barat

Ilustrasi Penjahat (IDN Times/Mardya Shakti)

Menolak diperiksa, dia malah berlari ke luar. Dia membuang kotak sabun yang dibawanya ke halaman Kantor Camat Medan Barat.

Petugas langsung mengamankan kotak sabun itu. Setelah diperiksa, ternyata dia menyembunyikan sabu-sabu di dalam sabun.

"Setelah diperiksa, kotak sabun yang berisikan sabun itu kemudian dihancurkan dan didapatkan di dalamnya 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu-sabu," terang Afdhal.

Baca Juga: Mustofawiyah Mantan Anggota DPRD Sumut Meninggal Dunia di Lapas

Berita Terkini Lainnya