Bawa Sabu di Dalam Sabun untuk Suaminya, IRT Ikut Menginap di Sel
Polisi buru pengedar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Apa yang dilakukan Nelly Farida terbilang nekat. Perempuan 53 tahun itu menyeludupkan narkoba untuk suaminya yang tengah ditahan di sel Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Kamis 30 Juli 2020.
"Tersangka yang kita amankan tersebut adalah Nelly Farida (53) warga Jalan Sekata, Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Senin (3/8/2020)
Baca Juga: Angka COVID-19 Sumut Memprihatinkan, Tenaga Medis Terus Berjatuhan
1. Sabu-sabu diseludupkan ke dalam sabun
Afdhal menjelaskan jika saat itu Nelly hendak menjenguk suaminya Willy Manurung sekitar pukul 11.30 WIB. Gerak-geriknya mencurigakan. Petugas pun memeriksa barang bawaannya. Namun dia menolak.
"Pada saat petugas piket hendak memeriksa barang bawaannya berupa kotak sabun, ibu tersebut merampas kotak sabun yang dibawanya dari tangan petugas piket," tuturnya.
Baca Juga: Mustofawiyah Mantan Anggota DPRD Sumut Meninggal Dunia di Lapas