TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apin BK Diserahkan ke Jaksa, Kapolda Singgung Soal Konsorsium 303

Apin BK: Yang menyebar info konsorsium 303 bukan saya

Polda Sumut menyerahkan bos judi online Apin BK ke Kejaksaan, Kamis (26/1/2023). (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Kasus bos judi online asal Sumatra Utara Apin BK alias Johny terus bergulir. Kabar teranyar, Apin BK diserahkan polisi ke Kejaksaan.

Penyerahan Apin dilakukan di Mapolda Sumut, Kamis (26/1/2023). Dia diserahkan bersama seluruh barang bukti hasil dari operasi perjudiannya.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, 15 Anak Buah Apin BK Segera Disidangkan

1. Aset senilai Rp157 miliar diserahkan sebagai barang bukti

Polda Sumut menyerahkan bos judi online Apin BK ke Kejaksaan, Kamis (26/1/2023). (Dok Polda Sumut)

Penyerahan tersangka bersama semua barang bukti dilakukan setelah polisi melengkapi berkas perkara yang menjerat Apin BK.

Total barang bukti yang diserahkan mencapai Rp157 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

2. Kapolda Sumut klarifikasi soal konsorsium 303

Polda Sumut menyerahkan bos judi online Apin BK ke Kejaksaan, Kamis (26/1/2023). (Dok Polda Sumut)

Saat kasus Apin BK bergulir, mencuat isu soal konsorsium judi 303. Di dalam bagan 303 yang beredar, menyeret sejumlah petinggi Polri.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan klarifikasinya. Dia menegaskan tidak pernah terlibat seperti yang sempat dituduhkan.

"Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji," kata Panca.

Baca Juga: Potret Muna Soraya, Dokter Kecantikan Calon Istri Dahnil Simanjuntak 

Berita Terkini Lainnya