Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisi
Tersangka emosi karena tak diberi uang Rp20 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap Gali Syahputra (33), pria yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Suryati (64), pada Rabu (16/2/2022).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022.
1. Tersangka bekerja sebagai penarik becak aniaya ibunya karena tak diberi uang Rp20ribu
Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.
"Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20ribu," ungkap Firdaus.
Baca Juga: 5 Kabupaten dan Kota Sumut Masuk PPKM Level 3, Ini Instruksi Gubernur