TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak yang Lempar HP Ke Kepala Ibu Kandung Ditangkap Polisi

Tersangka emosi karena tak diberi uang Rp20 ribu

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap Gali Syahputra (33), pria yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Suryati (64), pada Rabu (16/2/2022).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Suryati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /524/ II / 2022 / SPKT Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Februari 2022.

1. Tersangka bekerja sebagai penarik becak aniaya ibunya karena tak diberi uang Rp20ribu

detiknews

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena sakit hati dan emosi tidak diberi uang.

"Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20ribu," ungkap Firdaus.

2. Tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya menggunakan handphone

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.

Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

Baca Juga: 5 Kabupaten dan Kota Sumut Masuk PPKM Level 3, Ini Instruksi Gubernur

Berita Terkini Lainnya