Achiruddin Marahi Saksi saat Rekonstruksi Kasus Anaknya
Achiruddin sebut saksi mengarang cerita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut Achiruddin Hasibuan melontar protes di tengah rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap KA. Rekonstruksi perkara yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023) itu memperlihatkan 27 adegan.
Achiruddin Hasibuan hadir mengenakan rompi oranye penempatan khusus (Patsus). Begitu juga dengan adit berbaju merah tahanan Polda Sumut.
Baca Juga: Achiruddin Ungkap Beberapa Nama Perwira Polisi saat Rekonstruksi
1. Achiruddin memarahi saksi karena dianggap mengarang cerita
Dalam adegan rekonstruksi menunjukkan jika korban KA bersama rekannya R dan F (saksi) serta lainnya datang ke rumah Achiruddin, Kamis (22/12/2023) pukul 02.30 WIB.
Mereka datang menggunakan Mini Cooper yang spionnya diduga dirusak Aditya. Sesampainya di depan pagar mereka memanggil Aditya. Mereka ingin Adit bertanggungjawab karena merusak spion.
Saat itu, putra sulung Achiruddin, Arya Hasibuan ke luar dari rumah. Arya kemudian memanggil Achiruddin. Perwira menengah Polda Sumut itu pun keluar.
Dalam rekonstruksi, Achiruddin memeragakan adegan saat dia ke luar rumah menemui KA dan teman-temannya. Dia kemudian menanyakan kedatangan mereka.
Dalam adegan berikutnya, saksi R menyebut jika kedatangan mereka malah mendapat sambutan tidak baik dari Achiruddin. Bahkan, Achiruddin disebut ingin menyerang mereka.
Pengakuan itu membuat Achiruddin meradang. Dia membantah keterangan R dan langsung membentaknya. Sejumlah petugas provost menghalangi Achiruddin yang mendekati R.
"Saya AKBP Hasibuan mau menyerang kalian ya. Gak benar kalimat itu, saya bantah itu. Jangan ngarang-ngarang kau," ucap AKBP Achiruddin.
Dia menyebut jika saksi mengarang cerita. "Harus betul betul jangan rekayasa. Saya sudah siap apapun saya siap, tapi jangan ngarang-ngarang," ujarnya marah dan langsung ditenangkan oleh penyidik.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Aditya Hasibuan, Sejumlah Adegan Diprotes