Nunggak Kredit, Pria di Tebing Tinggi Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Sudah 2 bulan menunggak kredit

Tebing Tinggi, IDN Times - Seorang laki-laki nekat membuat laporan palsu ke Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Dia melapor bahwa dirinya dibegal.

Laporan palsu itu dilakukan oleh MPD (19). Motifnya, ingin menghindari kredit sepeda motor yang sudah menunggak selama dua bulan. 

1. Mengaku dipepet begal dan terjatuh

Nunggak Kredit, Pria di Tebing Tinggi Buat Laporan Palsu Ngaku DibegalIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelapor mulanya mngaku dipepet oleh begal saat berkendara di kawasan Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Selasa (2/8/2023) malam. Pelaku kemudian menarik tangan korban dan membuatnya terjatuh. 

Menurut ceritanya, pelaku kemudian mengancamnya dengan celurit dan meminta korban menyerahkan uang, STNK dan KTP. 

“Pelapor juga mengaku orang tersebut membawa lari sepeda motor Honda Revo miliknya,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023). 

Baca Juga: Siaran Analog ke Digital Sempat Bikin Bingung Warga di Langkat

2. Setelah penyelidikan, polisi merasa curiga

Nunggak Kredit, Pria di Tebing Tinggi Buat Laporan Palsu Ngaku DibegalIlustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pelapor kemudian datang ke Polres Tebingtinggi. Dia melaporkan kejadian pembegalan itu kepada polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan visum kepada pelapor, polisi merasa curiga. Polisi merasa janggal terhadap luka yang dialami pelapor. Karena dia menerangkan jatuh ke arah kiri. Namun luka yang dialami pelapor justru berada di lengan sebelah kanan. 

"Penyidik kemudian melakukan pengecekan terhadap handphone korban ternyata terdapat komunikasi Whatsapp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual,” ujarnya. 

3. Ternyata bikin laporan palsu untuk mengelabui kredit sepeda motor yang menunggak

Nunggak Kredit, Pria di Tebing Tinggi Buat Laporan Palsu Ngaku DibegalIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Penyidik kemudian menginterogasi pelapor. Akhirnya dia mengakui sudah menjual sepeda motor itu sepekan yang lalu. 

Dia juga mengaku laporan soal pembegalan itu dilakukan untuk menghindari kredit sepeda motor yang sudah menunggak dua bulan. 

"Petugas selanjutnya menghentikan penyelidikan perkara atas kasus pencurian dengan kekerasan (begal) dan korban membuat pernyataan permintaan maaf atas adanya laporan palsu tersebut. Dia kemudian berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor diserahkan kepada keluarga.  Dia kemudian dikenakan sanksi wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga: Beda dengan Medan, Begini Cara Kota Binjai Mencegah Begal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya