Achiruddin Ungkap Beberapa Nama Perwira Polisi saat Rekonstruksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Achiruddin Hasibuan akhirnya angkat bicara soal kasus yang mendera diri dan anaknya. Polisi berpangkat AKBP yang dipecat karena diduga melanggar etik karena membiarkan penganiayaan itu, merasa pasrah dengan apa yang menimpanya.
“Kita yah gimana yah. Gak bisa saya sampaikan apa-apa lagi,” ujar Achiruddin disela rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).
Dalam rekonstruksi itu, ada 27 adegan yang diperagakan. Melibatkan total 13 orang di dalam kejadian, termasuk Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Sementara KA, digantikan oleh polisi karena dia tengah berada di Manchester, Inggris. Korban KA mengikuti rekonstruksi via daring.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Aditya Hasibuan, Sejumlah Adegan Diprotes
1. Achiruddin merasa kasus anaknya terus digiring
Dalam kesempatan itu, Achiruddin mengatakan, tidak ada maksud anaknya untuk menganiaya. Dia hanya ingin, masalah keduanya bisa diselesaikan.
Namun, kata Achiruddin, kasus yang mendera dirinya digiring seolah hanya anaknya yang bersalah. “Tidak ada maksud menganiaya seperti yang di-framing selama ini. Tapi, konsekuensinya secara hukum, bapak-bapak penyidik di sini sudah bekerja maksimal. Alhamdulillah mudah-mudahan yang terbaik yang datang,” katanya.
Dia juga tidak bisa berkomentar soal isi rekonstruksi. Lagi-lagi dia menyerahkan semuanya kepada kebijakan kepolisian.
“Saya gak bisa bilang sesuai, gak bisa bilang gak sesuai. Itu yang sudah dilakukan penyidik, alhamdulillah,” ungkapnya.
2. Achiruddin sudah pernah minta maaf kepada paman korban
Dalam rangkaian kasus ini, Achiruddin juga mengaku sudah pernah meminta maaf kepada keluarga KA. Namun permintaan maaf itu juga belum menemui titik temu. Belakangan juga terungkap, Achiruddin pernah mengamuk saat datang ke rumah KA. Bahkan, kata ibu KA, dia sempat melontar kata-kata kotor.
Achiruddin juga mengaku berupaya minta maaf kepada paman/om korban yang bertugas di kepolisian. Namun, upaya itu juga tidak berbuah hasil.
Dia menyebut, paman korban adalah Komisaris Besar Edy Pariadi. Kata Achiruddin, saat ini Edy tengah menjalani Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri atau Sespimti.
“Ini sudah jalan Allah. Pasti ini yang terbaik,” ungkapnya.
Achiruddin juga mengungkap sejumlah nama keluarga para saksi yang merupakan pejabat Polri. “Kasmal itu anak dari Dan Sat Brimob Polda Kepri Kombespol Rendra Salipu. Sekarang sedang Sespimti. Si Rio ngakunya anak Kombespol Munawir, Dir Samapta Polda Aceh,” ungkapnya.
3. Achiruddin siap menerima konsekuensi kasusnya
Achiruddin berulang kali mengaku pasrah dengan kasusnya. Dia juga menyatakan kesiapan untuk menerima semua konsekuensi karena kasus itu.
“Semua orangtua, tidak ada yang menginginkan anaknya dihukum berat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penganiayaan itu terjadi di depan rumah Achiruddin, pada 22 Desember 2022 lalu. Kasus itu dipicu perusakan spion mobil milik KA. Saat itu KA datang ke rumah Aditya untuk meminta ganti rugi kerusakan spion. Bukan ganti rugi, malah bonyok didapat.
Baca Juga: [BREAKING] Biarkan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri