3 Orang Jadi Tersangka Kekerasan di Pesantren, Ini Kata Gubernur Edy
Seorang santri tewas diduga dianiaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi memberikan komentar menohok atas kasus tewasnya santri di Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Kabupaten Deli Serdang. Edy menyesalkan kejadian itu. Apalagi santri berinisial FWA (15) itu meninggal setelah diduga dianiaya oleh seniornya AFH (17).
Edy menegaskan, kasus kekerasan di pesantren akan menjadi perhatiannya. Tidak boleh ada kasus kekerasan terjadi di dunia pendidikan.
"Tak boleh. Pemukulan apapun dah pasti tak boleh. Berarti salah itu. Tak boleh melakukan pemukulan,"sebut Edy, Kamis (10/6/2021).
Sejauh ini sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Dua di antaranya adalah santri.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Pesantren Darul Arafah Meninggal Dunia
1. Pengelola pesantren harus melakukan pengawasan penuh terhadap santrinya
Edy meminta pengelola pesantren bisa lebih serius lagi untuk melakukan pengawasan. Edy mengatakan, pendidikan hendaknya dilakukan secara humanis.
"Lakukan pendidikan secara asah, asih dan asuh. Rasa kasih sayang, menuangkan, mentransfer ilmu, melakukan pengasihan terhadap senior dan juniornya. Itu harus benar-benar dilakukan secara manusiawi dan pastinya itu ada aturannya,” tegas Edy.
Baca Juga: Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren Lalai