Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren Lalai

LPA buka posko pengaduan

Deli Serdang, IDN Times – Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang mengecam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Desa Lau Bekri, Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (5/6/2021). Santri berinisial FWA (14) itu meninggal setelah diduga dipukul oleh seniornya AFH (17), di lingkungan pesantren.

Kepala LPA Deli Serdang Junaidi mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Junaidi meminta polisi mengusut tuntas kasus itu. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di pondok pesantren itu.

“Proses hukum yang sedang berjalan tentu saja wajib dihormati semua pihak. Namun, seharusnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh berhenti hanya di proses hukum tanpa memproses juga tanggungjawab pihak pengelola dan para guru di Ponpes tersebut,” kata Junaidi dalam keterangan resminya, Rabu (9/6/2021).

1. LPA sebut pesantren lalai dalam melakukan pengawasan terhadap para santri

Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren Lalai[Ilustrasi] Kegiatan para santri Pesantren (IDN TimesPrayugo Utomo)

Junaidi menduga, kasus kekerasan itu terjadi karena lemahnya pengawasan pesantren terhadap seluruh santrinya.

Dia meminta Kementerian Agama Deli Serdang mengevaluasi pengelolaan pesantren Darul Arafah Raya. Kementerian Agama harus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kekerasan itu.

“Kementerian Agama harus memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan jika ditemukan kelalaian dan pembiaran terhadap keselamatan santri selama berada di ponpes, mengingat anak berada selama 24 jam setiap harinya di satuan pendidikan tersebut,” ujar Junaidi.

Baca Juga: Cahaya di Ujung Lorong Gelap: Pesantren Tunanetra Raudlatul Makfufin

2. Kelalaian pengawasan tidak boleh dibiarkan

Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren LalaiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Junaidi, jika pengawasan oleh pembina asrama dan para guru berjalan dengan seharusnya, maka para santri tersebut tidak mungkin dapat melakukan tindakan kekerasan.

“Artinya, jika mempelajari kronologi kasus penganiayaan ini, maka pihak pengelola, Pembina asrama dan para guru telah abai. Tidak peka dan kemungkinan tidak melakukan kontrol sebagaimana seharusnya sebuah sekolah berasrama,” ungkapnya.

LPA Deli Serdang mendorong Kementerian Agama segera melakukan tindakan pencegahan kasus-kasus kekerasan di pesantren. Kemenag harus melakukan pembinaan secara serius.

“Kami juga meminta pihak pesantren tidak mengeksplotasi santri untuk menjadi pengawas di kamar asrama atau di manapun, mereka disana sedang menimba ilmu bukan untuk diberikan tugas sebagai pengawas atau petugas pendisiplinan,” ungkapnya.

3. Kasus kekerasan di dalam pesantren Darul Arafah diduga sudah berulangkali terjadi

Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren LalaiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Junaidi, kasus kekerasan di lingkungan pesantren kerap terjadi. Mulai dari kekerasan fisik, psikis sampai kekerasan seksual dan kekerasan yang mengakibatkan kematian seperti saat ini. Dia pun menduga, kasus kekerasan di Darul Arafah bukan pertama kali terjadi.

LPA banyak menerima laporan orangtua yang anaknya mengalami kekerasan baik fisik, psikis, verbal dan diskriminasi. Kasus – kasus ini kerap hanya diselesaikan secara internal.

LPA Deli Serdang akan membuka posko pengaduan masyarakat khususnya orangtua atau wali santri yang anaknya mengalami kekerasan di Darul Arafah Raya.  

“Silahkan masyarakat melaporkan jika ada anaknya yang tengah menempuh pendidikan di Darul Arafah Raya. Kami akan berikan pendampingan baik secara psikologis dan hukum. Ini adalah wujud partisipasi kami dan upaya untuk memutus mata rantai kekerasan di sana,” pungkasnya.

Kasus tewasnya FWA menjadi coreng baru dunia pendidikan. Sebelumnya, Pimpinan Darul Arafah Raya Ustaz Harun Lubis mengakui ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh APH yang merupakan kakak kelas dari FWA. Korban merupakan santri kelas II.

Dia pun mengatakan, insiden itu bukan merupakan perkelahian. Namun, dari informasi para santri, APH menganiaya FWA. Penyebabnya diduga masalah pribadi antara korban dan terduga pelaku.

Dari kesaksian para santri juga mengatakan jika terduga pelaku hanya memukul korban satu kali. Pemukulan itu diduga karena masalah disiplin. Saat kejadian, para santri tengah diabsen. “Nah di situ mereka kejadiannya. Jadi kan proses pengabsenan sekitar setengah jam. Yang mengabsen dari pengasuh. Jadi kejadian di luar asrama. Bukan di dalam kamar. Masih di areal pesantren. Jadi di asrama sedang pengabsenan,” ujar Harun.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Pesantren Darul Arafah Meninggal Dunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya