2 Pelaku Penganiaya Polisi Masih Buron, Anggota DPRD Ikut Ditahan
Totalnya ada 10 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di salah satu lokasi hiburan malam, Minggu 19 Juli 2020 dinihari. Jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 10 orang.
Delapan orang sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Sementara dua orang masih buron.
“Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada awak media, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi di Tempat Hiburan Malam
1. Delapan yang ditahan termasuk anggota DPRD Sumut
Polisi pun memastikan jika salah satu tersangka yang ditahan adalah Anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Dia adalah wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu tersangka lainnya berinisial RAS, SS, ZAD, BHT, AC dan RFG. Ditambah PA yang berjenis kelamin perempuan.
“PA ini perannya adalah yang memprovokasi," ujarnya.
Baca Juga: Aniaya Dua Polisi, Seorang Anggota DPRD dan 16 Lainnya Ditahan