Aniaya Dua Polisi, Seorang Anggota DPRD dan 16 Lainnya Ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Video rekaman CCTV seorang anggota DPRD Sumut melakukan penganiayaan terhadap dua orang anggota kepolisian di parkiran tempat hiburan malam di Medan pada Minggu (19/7), viral.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarto menjelaskan bahwa ada sebanyak 17 orang yang telah diamankan, termasuk satu di antaranya adalah anggota DPRD Sumut.
“Ada 17 orang udah kita amankan. Nama-namanya nanti kita rilis setelah kita selesai gelar,” ucapnya pada awak media pada Senin, (20/7).
1. Keributan terjadi di parkiran gedung Capital Building
Sebelumnya, kejadian tersebut seorang oknum yang diduga anggota DPRD Sumut melakukan penganiayaan terhadap dua personil polisi di tempat salah satu hiburan malam Kota Medan. Namun, saat dimintai keterangan bahwa salah satu pelaku merupakan anggota DPRD Sumut, Kapolrestabes menjawab akan disampaikan nantinya.
“Nanti kita sampaikan itu, kronologisnya kejadian di parkiran gedung capital sementara itu dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Belum Dikontrak PSMS, Ferdinand Sinaga Langsung Ikut Latihan
2. Kehadiran korban di tempat hiburan malam memiliki kepentingan
Dalam penjelasannya, kehadiran para korban di salah satu tempat hiburan tersebut memiliki kepentingan. Sementara, untuk saat ini anggota polisi yang merupakan korban ada dua orang dengan status yang masih dalam pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan kita, saudara K ini menerima Wa dari rekanitanya (rekan wanita) bahwa dia dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi,” ucapnya.
“Dengan keperluan, di lapangan parkir itu yang sedang kita dalami. Anggota polisi ada dua orang, untuk status lagi diperiksa,” tambahnya.
3. Kapolda Sumut: Semua warga negara sama kedudukan dan haknya siapapun dia
Sementara itu, Kapolda Sumut, Martuani Saormin menanggapi bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Terimakasih kita akan menindaklanjuti secara profesional, semua kita serahkan ke Polrestabes Medan biar ditangani karena semua warga negara bersamaan semua kedudukannya dan hak siapapun dia,”
Baca Juga: Ferdinand Sinaga Dapat Izin dari PSM, Tapi Belum Tentu Dikontrak PSMS