PDP COVID-19 Meninggal di Simalungun, Hasil Tracing Keluarga Negatif
Pemakaman standar COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times – Setelah mendapat perawatan selama kurun waktu delapan hari, seorang warga Simalungun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dinyatakan meninggal dunia. Kasus yang pertama kali ini dibenarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, JR Saragih yang juga merupakan Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Pernyataan ini disampaikan dalam konfrensi pers di gedung Posko COVID-19, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: [BREAKING] Seorang PDP COVID-19 di Simalungun Meninggal
1. Kematian PDP merupakan hal pertama di Simalungun
JR Saragih, mengatakan bahwa PDP yang meninggal tersebut berinisial HP. Sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan yang dijadikan Pemkab Simalungun sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 .
HP adalah merupakan warga Kecamatan Dolok Marsagal, Kabupaten Simalungun, diketahui meninggal dunia, Kamis (2/4). Kematian korban menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Simalungun dan diharapkan kasus yang sama tidak bertambah. “Meninggal pukul 05.00 WIB pagi tadi di RSUD Perdagangan seorang PDP berinisial HP, berusia 66 tahun," kata JR Saragih didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu dan Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan,
Baca Juga: Simalungun Isolasi Satu Desa untuk Memutus Penyebaran Corona