Nekat Lakukan Mudik, Ratusan Kendaraan Disuruh Putar Arah
Imbauan larangan mudik dilakukan persuasif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Ratusan kendaraan yang dicurigai akan melaksana mudik lebaran ke wilayah Simalungun terpaksa harus putar balik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Langkah ini dilakukan Polres Simalungun bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Simalungun di setiap pos jaga yang disiapkan di setiap jalur masuk.
Selain melakukan pengawasan terhadap pemudik, di pos pengamanan juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh kepada para pengguna jalan. Adapun pos pengawasan dan pengamana jalur masuk ditempatkan di enam titik, antara lain Dolok Malangir, Perlanaan, Simpang Nagojor, Parapat, Saribudolok dan juga di Tiga Rasa.
Baca Juga: [UPDATE] Hari Raya Idul Fitri, Kasus Corona di Sumut Tembus 311 Orang
1. Larang mudik tetap berlaku walau perjalanan panjang telah ditempuh
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kasat Laka, Ipda Rahmadani menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermain-main dalam melaksanakan instruksi Kapolri, dilarang mudik kaitannya dalam memutuskan mata rantai COVID-19. Walau orang yang mudik telah menempuh perjalanan panjang, larangan masuk ke Simalungun wajib dilakukan. "Yang bukan warga Simalungun kita suruh pulang, balik arah, " jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).
Diakuinya, kebijakan ini telah diberlakukan selama 20 hari belakangan. Dan, hari-hari menjelang lebaran jumlah yang dicurigai mau mudik semakin berkurang. "Mungkin orang sudah mulai sadar sehingga berkurang yang kita dapati yang mau mudik, " jelasnya dengan menekankan bahwa pihaknya dengan tim GTPP yang ditempatkan bertugas di pos-pos lalulintas tidak memberi toleransi kepada siapapun yang didapati hendak mudik.
Baca Juga: Lebaran Kelabu, 526 Orang di Indonesia Positif COVID-19 Hari Ini