TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Musala Terendam Banjir, Warga di Siantar Tak Bisa Salat Tarawih

Banjir jadi masalah yang menghantui di Siantar setiap hujan

Banjir merendam seluruh lantai musala Al-Ikhlas di Pematangsiantar (Dok.IDN Times/istimewa)

Pematangsiantar, IDN Times - Sejumlah warga di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tak bisa menggelar salat tarawih, Kamis (23/3/2023) malam. Itu karena banjir yang melanda dan membuat tempat ibadah tergenang air. 

Itu terjadi di Musala Al-Ikhlas yang berlokasi di Gang Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Lantai musala terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kota Pematangsiantar, Kamis (23/3/2023) sejak pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Dimakzulkan Karena Mutasi ASN, Ini Penjelasan Wali Kota Siantar

1. Pascabanjir warga membersihkan musala hingga larut malam

Banjir merendam Musala Al-Ikhlas di Siantar Barat (Dok.Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Andika Prayogi Sinaga yang biasanya shalat tarawih di musala tersebut mengatakan, warga harus sibuk membersihkan musala  pascabanjir yang datang secara tiba-tiba Politikus dari Partai Hanura tersebut mengatakan warga terpaksa gotong royong hingga larut malam.

Namun sampai warga selesai membersihkan musala, dia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun dari pihak kelurahan setempat tidak terlihat turun.

2. Pemko tak merespon keluhan warga pascabanjir warga terpaksa membersihkan musholla hingga larut malam

Banjir merendam lantai musala Al-Ikhlas di Pematangsiantar (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut keterangan warga, banjir terjadi setiap tahunnya dan ketinggian air yang melanda kawasan penduduk mencapai 50 cm atau sepinggang orang dewasa. Permasalahan ini pun sudah kerap disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sayangnya, harapan warga selalu pupus. 

"Wali kota tidak merespon keluhan dari saya dan masyarakat padahal sudah berulang kali saya sampaikan, baik di dinas-dinas terkait bahkan di dalam reses dan rapat di DPRD," ujarnya dengan menekankan bahwa banjir pasti terjadi jika selama 30 menit hujan turun dengan intensitas yang cukup deras.

Baca Juga: Pemakzulan Wali Kota Siantar, Pengamat: Komunikasi Politik Tersumbat

Berita Terkini Lainnya